Kasus Asusila

Ayah Tiduri Anak Tirinya Sambil Diancam di Jaktim, Diiming 100 Ribu

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan NAW sebagai tersangka usai setubuhi anak tirinya berinisial RA (14) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

istimewa
KASUS PERSETUBUHAN - Warga Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dihebohkan dengan aksi pesetubuhan yang dilakukan NAW terhadap anak tirinya berinisial RA (14) 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan NAW sebagai tersangka usai setubuhi anak tirinya berinisial RA (14) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman di hape suaminya sedang menyetubuhi anaknya.

"Korban, dibujuk dengan imbalan uang Rp 100.000 serta diancam agar tidak melapor," ujarnya, Senin (18/8/2025).

Alfian melanjutkan, unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyita sejumlah barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel berisi rekaman persetubuhan

Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban mendapatkan pendampingan psikologis guna pemulihan dari traumanya.

Baca juga: Dua Tahun jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Seorang Anak di Bekasi Dapat Pendampingan

"Saya, selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, akan mengawal secara penuh proses hukum terhadap pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak," tegasnya.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, Warga Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dihebohkan dengan aksi pesetubuhan yang dilakukan oleh NAW terhadap anak tirinya berinisial RA (14) beberapa waktu lalu.

Saat didatangi, warga sekitar tak ada yang menyangka jika pria berinisial NAW menggagahi pelajar SMP tersebut di rumah kontrakannya.

Baca juga: Cerita Mahasiswi Lapor Polisi usai Diduga Korban Rudapaksa di Karawang, Cerai setelah Sehari Menikah

Fitri, salah satu tetangga kontrakan mengaku jarang mengobrol dengan NAW karena ia jarang keluar rumah.

"Dia sudah lama di sini, sekira 5 sampai 6 tahunan lah. Ibunya korban janda nikah sama suaminya yang ini (NAW) punya anak tiga," ucapnya, Sabtu.

Fitri menerangkan, dirinya tidak memgetahui pekerjaan dari pelaku pencabulan terhadap anak tirinya karena tidak pernah ngobrol.

Ia menyatakan, dari informasi warga sekitar, pelaku pernah bekerja sebagai kurir, berjualan ikan lohan dan terakhir menjadi anggota PPSU. (m26)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved