Sabtu, 25 April 2026

Universitas Indonesia

Universitas Indonesia Terapkan Skema Kerja Fleksibel WFO dan WFH

UI berlakukan WFO empat hari dan WFH tiap Jumat demi efisiensi energi dan budaya kerja adaptif.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Ist.
WFH - Ilustrasi. Universitas Indonesia (UI) melakukan penyesuaian pola kerja melalui penerapan skema kerja fleksibel Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026.  
Ringkasan Berita:
  • Universitas Indonesia menerapkan skema kerja fleksibel WFO Senin–Kamis dan WFH setiap Jumat.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi energi dan mendorong budaya kerja adaptif tanpa mengganggu layanan.
  • Aktivitas akademik dan administrasi didorong berbasis digital, sementara unit kerja wajib melakukan monitoring agar kinerja dan tridharma tetap optimal.

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Universitas Indonesia (UI) melakukan penyesuaian pola kerja melalui penerapan skema kerja fleksibel Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Rektor Nomor SE-1069/UN2.R/SDM.05/2026. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi budaya kerja nasional, sekaligus mendorong efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas layanan dan capaian kinerja.

Dalam kebijakan tersebut, UI menetapkan pelaksanaan WFO dilakukan pada hari Senin hingga Kamis dengan kehadiran minimal 50 persen pegawai, sementara WFH dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat. 

Pengaturan ini tetap mengedepankan kelancaran layanan, efektivitas kerja, serta pencapaian target organisasi. Khusus bagi dosen, pengaturan pola kerja disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. 

Fakultas, sekolah, dan program vokasi diberikan kewenangan untuk mengatur jadwal perkuliahan agar pelaksanaan WFH tidak mengganggu proses tridharma perguruan tinggi, termasuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Seiring dengan penerapan pola kerja fleksibel, UI juga mendorong optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital. 

Berbagai aktivitas seperti bimbingan tugas akhir, seminar, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa diharapkan semakin memanfaatkan platform daring guna meningkatkan efisiensi serta mengurangi mobilitas. 

Selain itu, langkah efisiensi mobilitas dan energi turut menjadi fokus kebijakan ini. Unit kerja didorong untuk membatasi penggunaan kendaraan operasional, mengoptimalkan penggunaan transportasi publik, serta mengelola konsumsi energi secara lebih efisien, termasuk pengaturan penggunaan pendingin ruangan dan perangkat listrik.

Baca juga: Pramono Anung Tegaskan IKJ Tak Dipindah ke Kawasan Kota Tua

Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pimpinan di tingkat PAU, fakultas, sekolah, dan vokasi diminta menyusun jadwal pelaksanaan WFO/WFH, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta memastikan kehadiran pegawai selama WFH tercatat melalui sistem yang berlaku, seperti aplikasi Great Day HR. 

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada perubahan cara kerja yang lebih adaptif.  

“Penyesuaian pola kerja ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis kinerja,” kata Heri dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

“Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan dan capaian tridharma tetap terjaga, sekaligus berkontribusi pada upaya efisiensi energi secara nasional,” tutupnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved