Ganjil Genap
Ingat Ada Ganjil Genap Jakarta, 12 Juni 2026 dan di Ruas Ramp Tol
25 ruas ganjil genap Jakarta hari Jumat 12 Juni 2026 berlaku untuk pelat kendaraan genap.
Ringkasan Berita:
- Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan di 25 ruas jalan dan 28 pintu tol untuk mencegah kemacetan saat jam sibuk.
- Berlaku dua sesi, pagi 06.00–10.00 WIB dan sore 16.00–21.00 WIB.
- Pelanggar dikenai denda tilang maksimal Rp500 ribu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan pada Jumat (12/6/2026) dan berlaku buat pelat genap.
Pembatasan kendaraan ini diterapkan di puluhan ruas jalan utama hingga akses tol untuk mengurai kemacetan saat jam sibuk.
Sistem ini mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang harus sesuai dengan tanggal kalender.
Pada tanggal genap, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang boleh melintas.
Sebaliknya, kendaraan berpelat ganjil hanya diperbolehkan melintas saat tanggal ganjil.
Baca juga: BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan Termasuk Harga BBM
Jam Berlaku Ganjil Genap
Aturan ini dibagi dalam dua sesi waktu:
- Pagi: pukul 06.00–10.00 WIB
- Sore: pukul 16.00–21.00 WIB
Pembatasan ini bertujuan untuk menekan kemacetan, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Sanksi Pelanggar
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenai denda maksimal hingga Rp500.000.
Perlu diketahui, aturan ganjil genap tidak berlaku pada:
- Hari Sabtu
- Hari Minggu
- Hari libur nasional
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Pelanggaran dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000 sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Baca juga: Massa Desak Audit Gedung di Jakarta, Soroti Bangunan yang Diduga Tak Kantongi SLF Aktif
Ruas Jalan yang berlaku ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat (12/6/2026) :
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman (dari perempatan Grogol hingga Slipi)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Baca juga: Pertamax Lompat ke Rp16.250, Warga Depok Prediksi Pertalite Bakal Langka
Akses Tol Juga Terdampak
Tak hanya jalan utama, aturan ganjil genap juga berlaku di 28 akses menuju gerbang tol dalam kota.
Sejumlah titik penting meliputi akses:
1.Rute dari Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
-
Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
-
Rute dari Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
-
Rute dari Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
-
Rute dari Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
-
Rute dari Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
-
Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
-
Rute dari Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
-
Rute dari Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
-
Rute dari Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan
| Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 11 Juni 2026 Berlaku Kendaraan Pelat Ganjil |
|
|---|
| 28 Ruas Jalan Masuk Tol Terkena Ganjil Genap Jakarta, 10 Juni 2026 |
|
|---|
| Ganjil Genap Jakarta, 9 Juni Berlaku Pelat Ganjil Termasuk 28 Ramp Tol |
|
|---|
| 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 8 Juni 2026 Berlaku Pelat Genap |
|
|---|
| 25 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Hari ini, 2 Juni 2026 Berlaku Pelat Genap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ganjil-genap-Jakarta-jalan-letjen-S-Parman-Podomoro-City245.jpg)