Senin, 8 Juni 2026

SPMB 2026

PPDB 2026, DPRD Depok Ingatkan Tak Boleh Ada Lulusan SD yang Putus Sekolah

Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna meminta Disdik memastikan seluruh lulusan SD/MI dapat melanjutkan ke SMP pada SPMB 2026

Tayang:
Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy
SEKOLAH GRATIS - Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna soal SPMB 2026 Depok. Saat ini sudah menggandeng Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna meminta Disdik menjamin seluruh lulusan SD/MI dapat melanjutkan pendidikan ke SMP pada PPDB 2026/2027. 
  • Kolaborasi dengan sekolah swasta dan penguatan program sekolah swasta gratis menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung SMP negeri di Kota Depok.

 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Ia minta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan seluruh lulusan SD/MI dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, meskipun daya tampung sekolah negeri saat ini masih terbatas.

Menurut Ade, kapasitas SMP negeri di Kota Depok hanya mampu menampung sekitar sepertiga dari total lulusan SD setiap tahunnya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah strategis agar tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.

“Berdasarkan Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah wajib menjamin dan membiayai pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Ade, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Kesulitan Daftarkan Anaknya, Ratusan Orangtua Geruduk Posko SPMB Kota Depok

Ade mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang telah menjalankan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) sebagai salah satu solusi untuk menjaga keberlangsungan pendidikan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Menurutnya, program tersebut perlu terus diperkuat agar akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Depok tetap terjamin.

Dalam upaya mencari solusi yang lebih komprehensif, DPRD Depok juga telah mengundang sejumlah pihak terkait untuk berdiskusi.

Mereka terdiri dari Dinas Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), perwakilan komite sekolah, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka Hanya 2 Hari, Ini Jadwal dan Syarat SPMB SMP Jalur Prestasi Depok

“Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ade menegaskan, Disdik Depok harus bersikap adil terhadap sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Menurut dia, keberpihakan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial di sektor pendidikan.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama sehingga tidak ada lulusan SD yang gagal melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP pada tahun ajaran baru.

Jalur seleksi jenjang SMP di Kota Depok dilaksanakan secara berurutan sebagai berikut:

Jalur Afirmasi: Dibuka 28–29 Mei 2026.

Jalur Prestasi: Dibuka 4–5 Juni 2026 (termasuk validasi jalur prestasi non-akademik pada 6 Juni).

Jalur Mutasi: Dilaksanakan pada 10, 15, dan 17 Juni 2026.

Jalur Domisili (Zonasi): Dilaksanakan pada 10, 15, dan 17 Juni 2026 (bersamaan dengan pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis/RSSG)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved