Kamis, 21 Mei 2026

Kanwil Kemenkum DK Jakarta

Babak Baru Pelayanan RSUD Jakarta, Harmonisasi Rapergub Rampung Dibahas

Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sukses menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja RSUD.

Tayang:
Kanwil Kemenkum DK Jakarta
Kepala Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta, Baroto melakukan pembubuhan paraf pada draft hasil harmonisasi Rapergub Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Senin (18/5/2026). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah strategis untuk mendongkrak mutu pelayanan kesehatan di Jakarta terus dikebut. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) pada Senin (18/5/2026).

Rapat ini fokus membahas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar ke depan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa berjalan jauh lebih profesional, modern, dan akuntabel.

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Savitri Handayana, yang mengapresiasi penuh dukungan pendampingan fasilitasi regulasi ini.

Harapan senada juga diungkapkan oleh Plt. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, Ismer Harahap.

Ia sangat mengharapkan masukan dan saran dari pihak kantor wilayah agar Rapergub yang dihasilkan benar-benar menjadi aturan yang implementatif di lapangan serta tidak berbenturan dengan peraturan yang ada di atasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta, Baroto, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan yang sangat krusial.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk memastikan bahwa rancangan aturan tidak hanya sesuai secara sistematika hukum, tetapi juga dari segi substansi.

Baroto menekankan pentingnya mengawal regulasi ini agar benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di tengah masyarakat dan dapat diaplikasikan secara efektif oleh seluruh pihak terkait.

Sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas instansi tersebut, agenda utama diakhiri dengan prosesi pembubuhan paraf pada draft hasil harmonisasi oleh pihak Pemrakarsa bersama Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Dengan rampungnya rapat pleno ini, fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta bersiap menyambut babak baru dalam peningkatan tata kelola pelayanan publik yang prima.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved