Narkoba
Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Omzet Rp200 Juta Sehari
Bareskrim Polri bongkar kampung narkoba Samarinda, menangkap 11 tersangka dan mengungkap omzet sindikat yang mencapai Rp200 juta per hari.
WARTAKOTALIVE.COM - Bareskrim Polri membongkar kampung narkoba di Gang Langgar setelah melakukan penyelidikan intensif sejak Maret 2026.
Dalam operasi ini, polisi mengungkap modus pengamanan ketat sindikat yang menggunakan puluhan “sniper” atau penjaga untuk mengawasi aktivitas jual beli narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba secara terbuka di Gang Langgar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan pengintaian di lokasi.
Baca juga: BNNP DKI Tangkap 49 Pelaku di Tiga Kampung Narkoba Sepanjang 2025
"Hasil pengamatan menunjukkan ada beberapa orang yang berjaga di depan Gang Langgar dan melayani calon pembeli narkoba dengan memberi kode tangan sebagai tanda loket penjualan sedang buka," kata Eko, Senin (18/5/2026).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan menangkap 13 orang.
Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Untuk memastikan aktivitas di dalam kampung narkoba tersebut, polisi menerapkan teknik undercover buy atau menyamar sebagai pembeli pada 12 Mei 2026 malam.
Hasilnya, petugas menemukan sistem pengamanan berlapis dengan 31 orang "sniper" yang bertugas memantau setiap akses masuk ke gang.
"Dari hasil pengamatan malam hari, terdapat 31 sniper pada setiap gang dan masyarakat di sana sangat sensitif terhadap orang asing," ujar Eko.
Baca juga: Jakarta Barat Punya 2 Kampung Narkoba, Wali Kota Berharap Ada BNNK Jakbar
Saat penyamaran itu, petugas juga berhasil membeli dua paket kecil sabu seharga Rp300 ribu sebagai barang bukti awal.
Keesokan harinya, polisi kembali melakukan penyamaran pada siang hari dan menemukan jumlah pengawas lebih sedikit, yakni 22 orang.
Bandar Ditangkap di Hotel
Pada 14 Mei 2026, polisi membuntuti dua pria yang keluar dari Gang Langgar hingga sebuah hotel.
Keduanya diketahui bernama Hariyanto dan Fredhy Septian Akbar, yang kemudian ditangkap.
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil meringkus Firnandes alias Nando yang diduga sebagai bandar utama sindikat di sebuah kamar hotel tipe suite.
Selain itu, sejumlah penjaga dan penjual narkoba lainnya turut ditangkap, termasuk Mustafa alias Mus dan Ade Saputra alias Ayam Jago.
Omzet Capai Rp200 Juta per Hari
| Sopir Mobil SPPG di Depok Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Langsung Dipecat |
|
|---|
| Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas, Dua Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Metro Gambir Gagalkan Peredaran 99 Paket Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Polres Metro Bekasi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ribuan Obat Keras Ilegal |
|
|---|
| AKBP Didik dan AKP Malaungi Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-penggerebak-kampung-narkoba.jpg)