Berita Nasional
Eksekusi Hotel Sultan Tak Boleh Dipaksakan dan Tidak Langgar HAM
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Dr. Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Tak Boleh Dipaksakan dan Tidak Langgar HAM
“Pengadilan harus sangat berhati-hati. Di sana ada karyawan, tenant, mitra bisnis, dan pihak-pihak yang menggantungkan hidup dari kegiatan usaha Hotel Sultan. Jika kawasan itu diambil alih secara tergesa-gesa, maka dampaknya bukan hanya kepada PT Indobuildco, tetapi juga kepada banyak pihak,” katanya.
Baca juga: Hotel Sultan Dieksekusi, Pemerintah Ubah Blok 15 GBK Jadi Ruang Publik Hijau Terintegrasi
Hamdan menambahkan, bisnis Hotel Sultan tidak dapat serta-merta diambil alih oleh PPKGBK karena kegiatan usaha tersebut merupakan hak privat yang melekat pada PT Indobuildco.
Apabila terjadi pengambilalihan tanpa dasar dan mekanisme yang sah, hal tersebut berpotensi mencederai kepastian hukum, hak asasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Jika eksekusi dilakukan tanpa memperhatikan hak atas bangunan, hak usaha, pekerja, tenant, serta tanpa penyelesaian yang adil, maka reputasi dunia usaha dan iklim investasi Indonesia bisa tercoreng. Ini bukan hanya persoalan Hotel Sultan, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi semua pelaku usaha,” tegas Hamdan.
PT Indobuildco, kata Hamdan, tidak sedang melawan negara. Sikap yang diambil adalah untuk memastikan agar setiap proses hukum berjalan adil, hati-hati, dan tidak mengabaikan hak-hak yang sah.
| PLN Indonesia Power Bidik Cuan Pasar Karbon Lewat Proyek PLTS Off Grid |
|
|---|
| Jusuf Kalla dan Tokoh Nasional Dukung Hotel Sultan Demi Keadilan |
|
|---|
| Lewat Pendekatan Pentahelix, Korlantas Maksimalkan Peran Publikasi |
|
|---|
| Paritrana Award Digelar, Pemerintah Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Indonesia |
|
|---|
| Sinergitas Polri dengan KKP, Serahkan Buaya Muara ke Instalasi Badan Karantina Indonesia di Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eksekusi-Hotel-Sultan.jpg)