Kekerasan Seksual Anak
Anggota DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Nasional Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes
“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali menjadi sorotan publik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menimpa puluhan santriwati.
Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, sementara penanganannya masih berjalan lambat dan belum memberikan efek jera.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azisnya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Baca juga: Tak Ada Kabar, Bobihoe Desak Pengelola SPBE Bekasi Segera Bayar Ganti Rugi
“Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.
Baca juga: Erin Mantan Istri Andre Taulany Bantah Aniaya ART: Kalau Gaji Memang Saya Belum Berikan
“Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren,” tegas Azis.
Legislator asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) ini, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak, termasuk para santri, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan ruang yang justru melahirkan trauma. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Baca juga: 22 Ribu Warga Pilih Pindah dari Jakarta, Mayoritas Usia Produktif Berpenghasilan Rendah
Sebelumnya, ratusan massa yang berasal dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2/5/2026) lalu.
Aksi ini merupakan puncak kegeraman warga atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut terhadap puluhan santriwatinya.
Sementara itu, Kemenag Pati sudah menyatakan telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru hingga mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut.
| Predator Berkedok Pembina Pramuka di Bekasi Rudapaksa Siswi 16 Tahun di Hotel, Pelaku Dibekuk |
|
|---|
| Pelatih Silat Rudapaksa Murid di Bawah Umur di Karawang, Polisi Amankan Pelaku |
|
|---|
| Usai Didemo Warga, Polres Jaktim Akhirnya Proses Hukum Dugaan Predator Anak di Palmeriam Matraman |
|
|---|
| Lima Anak Perempuan di Bekasi Jadi Korban Kekerasan Seksual Tukang Pijat Berusia 73 Tahun |
|
|---|
| Tampang Pelaku Sodomi Anak di Bekasi, Ditangkap Warga Saat Kabur ke Atap Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/azis-tanggapi-kekrasan.jpg)