Berita Jakarta
Jam Operasional Kontainer Dikurangi, Warga Jakut Cemas Kecelakaan Kembali Terulang
Jam Operasional Kontainer Dikurangi, Warga Jakut Cemas Kecelakaan Kembali Terulang
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Pemkot Jakut uji coba pengurangan jam operasional kontainer, picu pro-kontra.
- Data sebelumnya menunjukkan pembatasan berhasil tekan kecelakaan hingga “zero accident”.
- Warga khawatir kecelakaan kembali terjadi, dorong solusi bersama pemerintah dan pelaku logistik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan pengurangan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara memunculkan dilema baru.
Di satu sisi, sopir mengaku terbantu karena bisa kembali ke rumah lebih cepat.
Namun di sisi lain, warga justru dihantui kekhawatiran akan kembalinya kecelakaan maut di jalan raya.
Baca juga: KA Bandara Tabrak Truk Kontainer, Bawa Sekoci Milik Pertamina
Evaluasi kebijakan ini dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara setelah gelombang protes dari sopir truk yang terdampak pembatasan jam melintas di sejumlah ruas vital seperti Jalan Cakung-Cilincing hingga kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dewan Kota Cilincing, Epri, mengungkapkan bahwa sebelum aturan pembatasan diberlakukan, kecelakaan yang melibatkan truk kontainer terjadi nyaris setiap tiga hari sekali, bahkan tak jarang menelan korban pengendara motor.
“Data dari Satlantas menunjukkan, sebelum pembatasan, kecelakaan sering terjadi. Tapi setelah diterapkan, di beberapa titik bahkan zero accident,” ujar Epri.
Uji Coba Pengurangan Jam Picu Kekhawatiran
Kebijakan awal membatasi operasional kontainer pada pagi (06.00–09.00 WIB) dan sore hingga malam (16.00–21.00 WIB).
Namun dalam uji coba terbaru, pembatasan sore dipangkas hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Perubahan ini membuka kembali ruang bagi truk kontainer melintas di malam hari, periode yang justru dinilai rawan karena visibilitas rendah dan kepadatan kendaraan meningkat.
Bagi warga, situasi ini bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi soal keselamatan nyawa. Bayangan insiden tragis, ketika sepeda motor terlindas truk raksasa di jalan sempit, kembali menghantui.
Baca juga: KA Bandara Tabrak Truk Kontainer, Bawa Sekoci Milik Pertamina
Jalan Tak Layak Dilalui Kontainer
Kondisi infrastruktur menjadi sorotan utama. Jalan Cilincing Raya, misalnya, hanya memiliki lebar sekitar 10–12 meter, sementara satu truk kontainer bisa mencapai lebar 2,5 meter.
Dengan dua arah kendaraan, ruang aman bagi pengguna jalan lain menjadi sangat terbatas—bahkan hanya tersisa sekitar 1,5 meter di tiap sisi.
“Ini sangat berbahaya. Secara kelas jalan, sebenarnya tidak layak dilintasi kontainer,” tegas Epri.
| Waspada! Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta 1 hingga 8 Mei 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Atasi 22.000 Anak di Jakarta Utara yang Putus Sekolah |
|
|---|
| Halte Manggarai Ditutup Sementara Mulai Hari Sabtu Ini, Transjakarta Siapkan Halte Temporer |
|
|---|
| Potongan Ojek Online Dibatasi 8 Persen, Pengemudi Ojol Senang tapi Ragu Pelaksanaan di Lapangan |
|
|---|
| Bank Sampah Induk di Kacamatan Makasar Diresmikan, Munjirin Dorong Ekonomi Sirkular Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/truk-kontainer-ugal-ugalan34.jpg)