Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Jakarta

Jam Operasional Kontainer Dikurangi, Warga Jakut Cemas Kecelakaan Kembali Terulang

Jam Operasional Kontainer Dikurangi, Warga Jakut Cemas Kecelakaan Kembali Terulang

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
PEMBATASAN KONTAINER - Gambar merupakan ilustrasi: kebijakan pengurangan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara memunculkan dilema baru. Di satu sisi, sopir mengaku terbantu karena bisa kembali ke rumah lebih cepat, namun di sisi lain, warga justru dihantui kekhawatiran akan kembalinya kecelakaan maut di jalan raya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Jakut uji coba pengurangan jam operasional kontainer, picu pro-kontra.
  • Data sebelumnya menunjukkan pembatasan berhasil tekan kecelakaan hingga “zero accident”.
  • Warga khawatir kecelakaan kembali terjadi, dorong solusi bersama pemerintah dan pelaku logistik.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kebijakan pengurangan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara memunculkan dilema baru.

Di satu sisi, sopir mengaku terbantu karena bisa kembali ke rumah lebih cepat.

Namun di sisi lain, warga justru dihantui kekhawatiran akan kembalinya kecelakaan maut di jalan raya.

Baca juga: KA Bandara Tabrak Truk Kontainer, Bawa Sekoci Milik Pertamina

Evaluasi kebijakan ini dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara setelah gelombang protes dari sopir truk yang terdampak pembatasan jam melintas di sejumlah ruas vital seperti Jalan Cakung-Cilincing hingga kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dewan Kota Cilincing, Epri, mengungkapkan bahwa sebelum aturan pembatasan diberlakukan, kecelakaan yang melibatkan truk kontainer terjadi nyaris setiap tiga hari sekali, bahkan tak jarang menelan korban pengendara motor.

“Data dari Satlantas menunjukkan, sebelum pembatasan, kecelakaan sering terjadi. Tapi setelah diterapkan, di beberapa titik bahkan zero accident,” ujar Epri.

Uji Coba Pengurangan Jam Picu Kekhawatiran

Kebijakan awal membatasi operasional kontainer pada pagi (06.00–09.00 WIB) dan sore hingga malam (16.00–21.00 WIB).

Namun dalam uji coba terbaru, pembatasan sore dipangkas hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Perubahan ini membuka kembali ruang bagi truk kontainer melintas di malam hari, periode yang justru dinilai rawan karena visibilitas rendah dan kepadatan kendaraan meningkat.

Bagi warga, situasi ini bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi soal keselamatan nyawa. Bayangan insiden tragis, ketika sepeda motor terlindas truk raksasa di jalan sempit, kembali menghantui.

Baca juga: KA Bandara Tabrak Truk Kontainer, Bawa Sekoci Milik Pertamina

Jalan Tak Layak Dilalui Kontainer

Kondisi infrastruktur menjadi sorotan utama. Jalan Cilincing Raya, misalnya, hanya memiliki lebar sekitar 10–12 meter, sementara satu truk kontainer bisa mencapai lebar 2,5 meter.

Dengan dua arah kendaraan, ruang aman bagi pengguna jalan lain menjadi sangat terbatas—bahkan hanya tersisa sekitar 1,5 meter di tiap sisi.

“Ini sangat berbahaya. Secara kelas jalan, sebenarnya tidak layak dilintasi kontainer,” tegas Epri.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved