Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional

Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat Dorong Lembaga Bantuan Hukum Advokasi yang Objektif

Jagara Inginkan Pendekatan Lembaga Bantuan Hukum Adovasi yang Objektif.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
AKSI DEMO - Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat demo di YLBHI. Menurut Ketua Umum Jagara, Kahpril Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab secara sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menilai pendekatan advokasi yang dilakukan salah satu lembaga bantuan hukum di Indonesia (YLBHI) cenderung provokatif dan memecah belah anak bangsa.

Menurut Ketua Umum Jagara, Kahpril Gibran, LBH semestinya mengedepankan pendekatan advokasi yang objektif, berimbang, dan bertanggung jawab secara sosial.

"Kami melihat ada kecenderungan penggunaan narasi yang tidak proporsional dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Inilah mengapa kami melakukan aksi di depan YLBHI hari ini. Seharusnya kerja-kerja lembaga bantun hukum tidak provokatif yang dapat mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” katanya saat berorasi.

Baca juga: Ini Tujuan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum Nelayan Nusantara

Gibran mengakui bahwa advokasi bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, cara penyampaiannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Apalagi, sambungnya, menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak dipenuhi oleh narasi yang dapat memperuncing perbedaan juga merupakan hal penting.

“Kritik tentu diperlukan, tetapi harus disampaikan secara konstruktif dan tidak membangun polarisasi,” tegasnya.

"Kami mendukung penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat. Tapi, pendekatan yang digunakan harus berbasis fakta, tidak menggiring opini menyesatkan, tidak menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat," imbuhnya.

Baca juga: 1.551 Pos Bantuan Hukum di Provinsi Banten, Selesaikan Permasalahan Hukum Hingga ke Akar Rumput

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Gibran mengingatkan, lembaga bantuan hukum memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial.

“Setiap bentuk advokasi perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap persatuan masyarakat,” tandasnya.

Jagara, tegas Gibran, mendorong YLBHI kembali mengadvokasi kaum papa yang sulit mengakses hukum dan keadilan.

"Setop pilih-pilih kasus! Jika memang YLBHI tetap berdiri di samping kaum marginal, buktikan sekarang. YLBHI didirikan untuk membela yang lemah, bukan menjadi alat agenda politik tertentu, " tuturnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved