Jumat, 8 Mei 2026

Pembunuhan

Hari ini 3 Oknum TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Tiga oknum TNI jalani sidang perdana kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN. Korban diduga dibunuh demi akses rekening dormant

Tayang:
@aurakasih/TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
PENGADILAN MILITER - Terdakwa penculik dan pembunuh Kacab bank BUMN yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru akan jalani sidang militer, Senin (6/4/2026) Foto arsip para tersangka penculikan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang Bank BUMN, M. Ilham Pradipta, memasuki babak baru.

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana terhadap tiga oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian aksi penculikan hingga pembunuhan terhadap korban.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengatakan bahwa sidang akan digelar secara terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan oleh oditur militer.

“Sidang terbuka untuk umum, dengan agenda pembacaan dakwaan,” ujar Andri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Penculik Kacab BUMN Mengaku Diperintahkan F untuk Jemput Paksa Diparkiran

Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang utama, yakni Ruang Sidang Garuda di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Para terdakwa hadir langsung di ruang sidang,” jelasnya.

Selain tiga oknum TNI, kasus ini juga melibatkan 15 pelaku dari kalangan sipil.

Bahkan, terdapat tiga orang yang disebut sebagai aktor utama yang merancang aksi kejahatan tersebut.

Namun, proses hukum terhadap para pelaku sipil ditangani secara terpisah oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang saat ini masih berjalan.

Sementara itu, penanganan perkara untuk ketiga anggota TNI berada di bawah kewenangan Oditurat Militer II-07 dan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Diketahui, Ilham sebelumnya diculik oleh sekelompok orang di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Satu Pelaku Masih Buron Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Sehari setelahnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved