Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional

Penanganan Cepat Kasus Jadi Bukti Peradilan Militer Masih Relevan

Ketum Masyarakat Hukum dan Kriminologi Indonesia, Firman Wijaya Penanganan Cepat Kasus Jadi Bukti Peradilan Militer Masih Relevan.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
MASIH RELEVAN - Ketua Umum Masyarakat Hukum dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Firman Wijaya, menilai penanganan cepat dalam kasus yang melibatkan unsur militer menjadi bukti bahwa peradilan militer masih relevan dan efektif dalam sistem hukum Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Hukum dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Firman Wijaya, menilai penanganan cepat dalam kasus yang melibatkan unsur militer menjadi bukti bahwa peradilan militer masih relevan dan efektif dalam sistem hukum Indonesia.

Menurut Firman, langkah cepat aparat dalam melakukan penindakan menunjukkan adanya mekanisme speeding process yang berjalan baik di lingkungan militer.

Baca juga: VIDEO : Setara Institute Sayangkan KPK Tunduk ke TNI : Reformasi UU Peradilan Militer Gagal

Ia menegaskan bahwa kecepatan ini penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.

“Penangkapan yang cepat itu menunjukkan sistem bekerja. Ini bukti bahwa peradilan militer masih responsif dan relevan,” ujar Firman.

Ia mengingatkan bahwa yang perlu diwaspadai justru bukan pada sistem yang berjalan, melainkan potensi penundaan proses hukum.

Baca juga: TNI Ambil Langkah Tegas, Kabais Mengundurkan Diri Usai Kasus Air Keras Aktivis

Menurutnya, keterlambatan justru membuka ruang terjadinya impunitas.

“Kalau ada pending, itu berbahaya. Bisa mengarah pada impunitas atau proses yang tidak dilanjutkan. Yang harus dihindari adalah justice delay dan justice denied,” tegasnya.

Firman juga menilai, dalam konteks hukum yang berlaku saat ini, yurisdiksi peradilan militer tetap memiliki dasar yang kuat, termasuk ketika pelaku berasal dari unsur militer meskipun terkait delik umum. 

"Sistem tersebut telah teruji dan masih dapat menjawab kebutuhan penegakan hukum," ujarnya. 

Baca juga: Di Persidangan Ammar Zoni Pegang Tasbih dan Berzikir Saat Dengarkan Kesaksian Polisi

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjalankan aturan yang sudah operasional dibanding terus memperdebatkan norma yang belum sepenuhnya diimplementasikan.

“Yang sudah ius constitutum harus dijalankan. Jangan sampai perdebatan justru menghambat proses hukum,” katanya.

Firman juga menegaskan bahwa keberhasilan penanganan cepat kasus harus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem peradilan militer, bukan malah meragukannya.

"Keberhasilan penanganan cepat kasus Kontras harus jadi momentum untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem peradilan militer, bukan malah meragukannya," tandasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved