Kamis, 30 April 2026

Kemenkum DK Jakarta

Dorong Kinerja Lebih Optimal, Pelaksanaan Anggaran dan Program Kerja Dievaluasi

Kanwil Kemenkum DK Jakarta menggelar Rapat Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026.

Tayang:
dok. Kemenkum DK Jakarta
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Baroto memimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 di RR Kakanwil, Kamis (12/3/2026). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta capaian kinerja menjadi langkah penting untuk memastikan program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Pelaksanaan Anggaran dan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (12/3/2026) di RR Kakanwil.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Baroto, tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta serta jajaran. 

Kegiatan ini juga menjadi forum monitoring dan evaluasi, di mana masing-masing bidang, bagian, dan tim kerja memaparkan rencana kerja, kegiatan yang telah dilaksanakan, rencana ke depan, serta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Dalam arahannya, Baroto menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan program tidak dapat terwujud tanpa dukungan seluruh tim.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran melalui peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Pada tahun 2025, capaian IKPA tercatat sebesar 97,71 persen. 

“Capaian ini menunjukkan kerja keras seluruh tim. Ke depan kita harus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran agar tetap selaras dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan agar setiap kegiatan memiliki penanggung jawab (PIC) yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan hingga tahap pertanggungjawaban secara tuntas dan akuntabel.

Target penyerapan anggaran Triwulan I Tahun 2026 ditetapkan sebesar 20 persen untuk belanja pegawai, 15 persen untuk belanja barang, dan 10 persen untuk belanja modal.

“Perhatikan Rencana Penarikan Dana yang telah disusun, laksanakan kegiatan tepat waktu, dan pastikan laporan pertanggungjawaban disampaikan secara akuntabel. Dengan disiplin pelaksanaan kegiatan, nilai IKPA kita dapat terus meningkat,” tegas Baroto.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved