Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN: Program Makan Bergizi Gratis Tak Mengurangi Anggaran Pendidikan 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis tidak mengurangi anggaran pendidikan 2026 meski dananya Rp223 triliun.
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pemerintah Pusat tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi mencetak generasi yang sehat, cerdas dan menjadi kebanggan bangsa Indonesia di masa depan.
Kepala Badan Gizi Nasional RI Dadan Hindayana menyatakan, program MBG tidak mengusik anggaran pendidikan tahun 2026.
Menurut Dadan, biaya program MBG tahun 2026 sebesar Rp 223 triliun diklasifikasikan sebagai anggaran pendidikan.
"Justru dengan adanya program MBG, dana pendidikan bertambah,” ujar Dadan saat berbincang dengan podcaster Eddy Wijaya, Kamis (5/3/2026).
Dadan menjelaskan, biaya MBG tergolong anggaran pendidikan karena target penerima manfaatnya adalah 59 juta anak sekolah.
Baca juga: Uya Kuya Janji Bakal Kawal Program MBG Agar Transparan dan Tepat Sasaran
Sedangkan, target penerima manfaatnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, klasifikasinya anggaran kesehatan.
"Sedangkan kalau nanti lansia dan penyandang disabilitas mendapat MBG, masuknya anggaran sosial,” ujarnya.
Atas dasar itu, Dadan memastikan program MBG tidak mengurangi jatah anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Pemerintah menganggarkan program MBG tahun ini sebesar Rp 335 triliun.
Jumlah itu 67 persennya atau sebesar Rp 223,6 triliun bersumber dari anggaran pendidikan.
Kemudian, 7 persennya dari anggaran kesehatan atau sebesar Rp 24,7 triliun dan 6 persen melalui fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun, dan dana cadangan 20 persen Rp 67 triliun.
“Dana cadangan itu jadi bagian anggaran Bendahara Umum Negara yang sewaktu-waktu bisa dicairkan atas permintaan presiden,” jelas Dadan beri pemahaman ke publik.
Kendati demikian, kebijakan pemerintah menjadikan program MBG sebagai komponen anggaran pendidikan itu digugat kelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: PDIP Seolah Bongkar Anggaran MBG, Kawendra: Ah Caper Itu! di DPR Mereka Sudah Setuju
Sebagai salah satu penggugat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menilai kebijakan itu berpotensi mengurangi porsi anggaran pendidikan dan mengaburkan mandat Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Kenaikan Anggaran Pendidikan
Seperti diketahui, ada kenaikan anggaran pendidikan yang signifikan dari Rp 724 triliun pada 2025, menjadi Rp769 triliun tahun 2026.
| Mahfud MD Bongkar Borok MBG: Untuk Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya Triliunan Buat Mobil dan Kaos! |
|
|---|
| Gagal Uji Higiene, 10 Dapur MBG di Kabupaten Bekasi Ditutup Sementara |
|
|---|
| Uya Kuya Dukung Program MBG Terus Berjalan Demi Penuhi Gizi Anak-anak |
|
|---|
| Uya Kuya Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Jaksel |
|
|---|
| Viral Dapur MBG Dekat TPS Sampah, SPPG Cakung Timur Batal Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dadan-Hindayana-soal-dana245.jpg)