Jumat, 8 Mei 2026

Pelecehan Seksual

Delapan Atlet Panjat Tebing Diduga Alami Pelecehan Seksual, FPTI Nonaktifkan Pelatih Hendra Basir

Sebagai respons atas laporan tersebut, FPTI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra Basir

Tayang:
Penulis: Abdul Majid | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
PELECEHAN SEKSUAL - Delapan atlet panjat tebing mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelatih Hendra Basir pada 28 Januari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Federasi Panjat Tebing Indonesia menindaklanjuti laporan delapan atlet pelatnas soal dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh pelatih Hendra Basir (28/1/2026).
  • Ketua Umum Yenny Wahid menerima laporan; FPTI menonaktifkan sementara Hendra sebagai Kepala Pelatih.
  • Keputusan tertuang dalam SK PP FPTI; penonaktifan berlaku hingga pemeriksaan Tim Pencari Fakta (TPF) selesai.
  • TPF berkoordinasi dengan KPPPA guna menjamin perlindungan atlet dan objektivitas proses.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami delapan atlet pelatnas.

Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelatih Hendra Basir pada 28 Januari 2026.

Sebagai respons atas laporan tersebut, FPTI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya sebagai Kepala Pelatih Pelatnas.

Keputusan ini diambil untuk menjamin perlindungan atlet serta menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Rangkaian Kereta, LRT Jabodebek Gelar Kampanye di Stasiun Dukuh Atas

“Jadi sesuai surat keputusan organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk,” ujar Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, Selasa (24/2/2026).

Wahyu menambahkan, TPF saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam menangani kasus tersebut.

“TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini,” ujarnya.

Terkait kemungkinan proses hukum, Wahyu menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Untuk proses hukum di pihak berwenang, saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini merupakan kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet,” terangnya.

Baca juga: Suka Olahraga, Mayang Lucyana Ingin Jajal Panjat Tebing Karena Pacu Adrenalin

Penonaktifan Hendra Basir dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa FPTI berkewajiban menjamin lingkungan pembinaan atlet yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, sebanyak delapan atlet panjat tebing Pelatnas FPTI yang didampingi oleh psikolog Pelatnas FPTI telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat FPTI mengenai dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Pelatnas FPTI,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, penonaktifan sementara dilakukan untuk menjamin perlindungan atlet, mencegah potensi reviktimisasi, serta menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved