Berita Nasional
Interpol Tangkap WNI Pelaku TPPO Modus Lowongan Kerja Gaji Tinggi via Medsos dan Penipuan di Kamboja
Tim gabungan Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Interpol.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Interpol
- WNI itu ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online di Kamboja
- Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari NCB Manila
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polri menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Interpol atau Red Notice.
WNI itu ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online di Kamboja.
Pelaku diketahui bernama Rifaldo Aquiono Pontoh, dan ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Polri Tangkap 14 Buronan Red Notice Interpol Sepanjang 2025
Penangkapan dilakukan tim gabungan Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari NCB Manila.
"Kami menerima informasi yang bersangkutan akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali," kata Kepala Bagian Jatranin Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama.
Baca juga: Suami yang Bakar Istrinya di Jatinegara Jakarta Timur Jadi Buronan Polisi sejak 2024, Ini Kasusnya
Ricky menjelaskan, berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan pengawasan di bandara.
Rifaldo berhasil diamankan sesaat setelah tiba di Bali.
Rifaldo merupakan bagian jaringan TPPO internasional yang beroperasi di Kamboja.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 16 Kasus TPPO dan 77 Kasus PPA Sepanjang 2025, Ratusan Preman Disikat
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus menawarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial dengan iming-iming gaji tinggi.
Kenyataannya, para korban justru mengalami berbagai bentuk eksploitasi.
"Korban mengalami kekerasan, paspor disita, upah tidak dibayarkan, hingga dipaksa membayar biaya sangat tinggi jika ingin pulang ke Indonesia," jelasnya.
Saat ini Rifaldo diamankan untuk proses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (m37)
| Kehebatan Dino Patti Djalal Sempat Diakui Prabowo Subianto |
|
|---|
| Kemenag RI Ungkap Nasib Ratusan Siswa Padepokan Padang Ati Usai Kasus Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Viral di DPR, Kombes Sigit Haryono Ternyata Presiden Persikota Tangerang |
|
|---|
| Pihak Andrie Yunus Desak Peradilan Militer Dihentikan Sesegera Mungkin |
|
|---|
| Empat Catatan Idrus Marham untuk Dino Patti Djalal yang Kritik Keras Kunker Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pelaku-TPPO-ditangkap-ki.jpg)