Senin, 20 April 2026

Berita Jakarta

Lapak UMKM TMP Kalibata Milik Pemprov Dibakar, Pramono Tunggu Hasil Polisi

Pramono Anung menyebut lapak UMKM yang terbakar di TMP Kalibata berdiri di lahan Pemprov DKI, kini menunggu hasil penyidikan.

Warta Kota/Ramadhan L Q
NASIB PEDAGANG - Sejumlah warung di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan tampak hangus dan belum kembali beroperasi usai dibakar massa, Sabtu (13/12/2025). Pedagang masih trauma dan menunggu bantuan untuk kembali berjualan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Lapak-lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 
yang hangus terbakar akibat bentrokan di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait hal itu.

Dia menegaskan akan menjalin koordinasi dengan kepolisian serta pihak-pihak terkait guna merumuskan langkah penanganan atas kerugian yang dialami para pedagang kaki lima.

Ia juga telah menginstruksikan dinas yang membidangi UMKM untuk menelaah kondisi riil di lokasi kejadian.

Meski demikian, tindak lanjut lebih jauh belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: 6 Polisi Tersangka Kasus Matel Tewas di Kalibata, Dukungan Publik Mengalir

Pramono memilih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian, mengingat peristiwa tersebut turut menimbulkan persoalan pidana yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Lahannya punya Pemprov. Pemprov akan duduk bersama-sama dengan pihak terkait," ungkap Pramono di Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (14/12/2025).

Namun, sebelum menindaklanjuti hal tersebut, Pramono masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Sebab, terdapat kasus pidana yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Untuk Kalibata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri," ujar Pramono.

2 Mata Elang tewas

Diberitakan sebelumnya, dua mata elang tewas atau debt collector dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di depan TMP Kalibata. 

Peristiwa itu terjadi setelah kedua korban menyetop seorang pengendara motor yang melintas di lokasi.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: 9 Kios Dibakar Akibat Kericuhan Antarkelompok setelah 2 Debt Collector Tewas di Kalibata Jaksel

Mereka merupakan anggota polisi Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri berinsial JLA, RJW, IAB, IAM, BN, dan AN.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikserta pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved