Minggu, 19 April 2026

Berita Jakarta

Razia PKL di Kramat Jati, Satpol PP Sita Gerobak dan Peralatan Jualan

Razia PKL di Kramat Jati dilakukan ratusan petugas gabungan. Gerobak, meja, bangku, hingga peralatan jualan disita

Warta Kota/Miftahul Munir
RAZIA PKL - Ratusan personel gabungan mengambil sejumlah perlengkapan para PKL yang ada di atas trotoar, Jalan Raya Bogor, Jaktim, Kamis (11/12/2025) sore. Barang tersebut disita di kantor Satpol PP Kecamatan. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI — Ratusan petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025), untuk mengurai kemacetan jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Aparat gabungan merazia pedagang kaki lima di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025) sore demi meminimalisir kemacetan di sana.

Ratusan personel gabungan mengambil sejumlah perlengkapan para PKL yang ada di atas trotoar.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan, pihaknya menggelar apel sebelum penertiban di halaman kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI di kawasan Hek, Kramat Jati.

Kemudian tim dibagi dua kelompok untuk menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor dan Jalan Mayjend Sutoyo, Jakarta Timur.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Charles Siahaan, mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka antisipasi adanya gangguan Keamanan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Baca juga: 2 Matel Tewas, Kronologi Massa Bakar Tenda PKL, Kios dan Motor di Area Parkir Seberang TMP Kalibata

"Pengendalian PKK dan parkir liar yang kami gelar kemarin sebagai upaya antisipasi kemacetan lalu lintas dan juga terkait persiapan pengamanan jalur libur panjang menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru)," jelasnya, Jumat (12/12/2025).

Charles menerangkan, pihaknya membawa barang milik dua pedagang yakni gerobak, delapan meja, enam ember plastik, satu dispenser, dua termos, 27 bangku plastik dan tiga terpal.

Ia mengaku, barang-barang itu dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, ada tiga PKL diberikan peringatan keras oleh pihaknya.

"Kami berikan istilahnya kartu kuning, peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi jualan di sana," tegasnya.

Baca juga: Trotoar Disabilitas di Grogol Jakbar Mubazir, PKL Berdalih Hanya Cari Nafkah

Trotoar sering jadi lokasi jualan

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto menambahkan, di Jalan Mayjen Sutoyo, ada tiga PKL yang dihalau karena kedapatan berjualan di trotoar.

Pihaknya, kata Endharwanto memberikan diedukasi agar tidak lagi memanfaatkan trotoar untuk berjualan karena fungsinya untuk pejalan kaki.

"Di wilayah Kramat Jati hanya ada tiga PKL yang dihalau di Jalan Mayjen Sutoyo. Sedangkan di titik lainnya tidak ditemukan," tandasnya. 

Sebagai informasi, kegiatan ini digelar dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Kemudian Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat. (m26)

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved