Berita Nasional

Gus Yahya Temukan Sederet Kejanggalan Pada Surat Pemakzulannya

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) curiga dengan isi surat pemakzulannya yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.

Editor: Desy Selviany
https://nu.or.id/ -Suwitno
MAAF GUS YAHYA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) curiga dengan isi surat pemakzulannya yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) curiga dengan isi surat pemakzulannya yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.

Kecurigaan itu disampaikan Gus Yahya usai surat yang ditandatangani 20 November 2025 itu tersebar di media massa. 

Gus Yahya mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi. 

Namun dari yang dilihatnya di media, surat itu memiliki kejanggalan lantaran tidak sesuai standar dokumen resmi yang dimiliki PBNU.

“Sampai sekarang secara fisik saya belum menerima, adapun yang disebut sebagai risalah yang beredar di media sosial. Itu tidak memenuhi standar resmi dokumen organisasi,” ucap Gus Yahya seperti dimuat Youtube Harian Surya pada Senin (24/11/2025). 

Gus Yahya mencontohkan tanda tangan yang memuat nama Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, seharusnya dimuat secara digital bukan lagi manual. 

Sebab apabila dimuat manual maka riskan pencatutan. 

“Karena kalau tanda tangan resmi itu digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya, oleh siapa dan seterusnya,” jelas Gus Yahya

Diketahui belakangan PBNU diterpa isu perpecahan setelah risalah rapat harian Syuriyah yang ditetapkan pada 20 November 2025 memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Edaran tersebut juga memberikan ultimatum, jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam surat ini juga dijelaskan dua alasan yang menyebabkan permintaan pengunduran diri itu dikeluarkan.

Pertama, terkait dengan narasumber zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional NU.

Kegiatan ini dinilai melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan NU Nomor 13 tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.

Baca juga: Nasib Ketua Umum PBNU ​Gus Yahya Usai Coba Digoyang Rais Aam

Alasan berikutnya terkait tata kelola keuangan di PBNU yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan melanggar Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU.

Hal ini pun telah dibenarkan oleh A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Abdul Muhaimin.

Terkait dengan hal itu seluruh Kiai Nahdlatul Ulama (NU) akan melakukan pertemuan besar di tengah gonjang-ganjing isu perpecahan di PBNU.

Hal itu diserukan Khatib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori usai ramai kabar upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. 

Pemakzulan tersebut tertuang dalam Surat risalah rapat harian Syuriyah yang ditetapkan pada 20 November 2025 yang ditandatangani Rais Aam PBNU.

Risalah tersebut memutuskan agar Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Edaran tersebut juga memberikan ultimatum, jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya kemudian langsung mengumpulkan para tetua PBNU di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta Pusat pada Minggu (23/11/2025) malam.

Hasilnya, Gus Yahya pun selamat dari pemakzulan di mana para petinggi PBNU sepakat tidak ada pergantian Ketua Umum baru hingga muktamar PBNU berlangsung di tahun depan. 

Hal itu diumumkan Khatib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori di samping Gus Yahya

Terkait gonjang ganjing di PBNU belakangan ini, Asrori mengatakan bahwa PBNU sepakat untuk mengadakan silaturahmi besar untuk meredam gejolak di organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

“Telah menghasilkan kesepakatan bersama, semua Kiai mengusulkan silaturahmi yang lebih besar karena ini sudah jadi konsumsi publik ada masalah,” jelasnya. 

Menurut Asrori, NU sebagai Ormas Islam terbesar harus bisa merenung untuk kebaikan Indonesia. 

“Jadi kami sepakat kepengurusan PBNU harus selesai satu periode, yang mana muktamar satu tahun lagi, semua sepakat gembleng 100 persen,” ucapnya.

“Kita mau semua tafakur demi kebaikan bersama, kebaikan masyarakat, kebaikan Indonesia,” jelasnya.

 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved