Kematian Dosen Untag
Asmara AKBP Basuki dan Dosen Untag Terbongkar Serumah 5 Tahun Tanpa Nikah
Pengakuan AKBP Basuki mengungkap bahwa ia telah tinggal serumah dengan dosen Untag DLL sejak 2020 hingga namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga
WARTAKOTALIVE.COM — Fakta mengejutkan terkuak dari pemeriksaan Propam Polda Jateng terkait hubungan AKBP Basuki dengan dosen muda Untag Semarang, DLL (35).
Nama keduanya ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga meski tidak memiliki ikatan pernikahan resmi.
Keterangan terbaru dari penyidik Bidpropam mengungkap bahwa AKBP Basuki telah menjalin hubungan asmara dengan DLL selama lima tahun.
Kisah keduanya disebut bermula pada masa pandemi 2020, saat aktivitas masyarakat banyak dilakukan dari rumah.
Meski tidak menikah secara resmi, nama DLL tercatat dalam Kartu Keluarga milik Basuki dengan status “keluarga lain”, berdampingan dengan istri dan anaknya.
Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki Soal Detik Terakhir Bersama Dosen Untag Sebelum Tewas
Hal tersebut disampaikan langsung Basuki dalam pemeriksaan internal Polda Jateng.
“Ada hubungan khusus dan mereka tinggal bersama. Keterangan itu disampaikan AKBP B saat proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (20/11/2025).
Sanksi Propam untuk AKBP Basuki
Bidpropam telah menjatuhkan penahanan selama 20 hari terhadap Basuki, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan dijatuhkan karena perwira menengah itu dianggap melanggar kode etik berat, terutama terkait kesusilaan dan perilaku tidak pantas di tengah masyarakat.
Artanto menjelaskan bahwa Basuki tetap tinggal serumah dengan DLL meski sudah memiliki keluarga sah.
Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
“Perbuatannya masuk pelanggaran etik karena hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelasnya.
Pemeriksaan Masih Berlanjut
Walau pengakuan tersebut sudah disampaikan Basuki, Propam masih membutuhkan bukti pendukung untuk memastikan runtutan kejadian serta awal hubungan keduanya.
Pemeriksaan tambahan dijadwalkan untuk memvalidasi seluruh keterangan.
Selama menjalin hubungan, Basuki disebut tinggal satu atap dengan korban.
Bahkan saat korban ditemukan meninggal, perwira itu berada di kamar yang sama.
Artanto menegaskan Basuki merupakan saksi kunci dalam penyelidikan etik dan dugaan tindak pidana.
Sidang kode etik terhadap Basuki akan dilakukan sebelum masa penahannya berakhir.
“Jika terbukti, sanksi terberatnya adalah PTDH atau pemberhentian tidak hormat,” kata Artanto.
Baca juga: AKBP Basuki, Polisi Dalmas Polda Jateng Dampingi Dosen Untag Sebelum Tewas
Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana
Selain proses etik, Polda Jateng juga menyelidiki kemungkinan unsur pidana dalam kematian DLL.
Penyidik kini menelaah berbagai bukti termasuk ponsel dan laptop milik korban serta keterangan saksi-saksi, termasuk petugas kostel.
“Kami menunggu hasil autopsi korban dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana,” ujar Artanto.
Nomor Misterius Kirim Foto Korban
Keluarga dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) angkat bicara soal kasus kematian korban.
Mereka menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan di antaranya ada nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.
Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.
Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.
"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).
Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.
Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.
"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.
Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.
"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya.
Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Satu KK Sejak 2024
Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.
Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.
Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.
"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.
"Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.
Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.
Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.
"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya. (Iwn)
Sumber: Tribun Jateng
| Pengakuan AKBP Basuki Soal Detik Terakhir Bersama Dosen Untag Sebelum Tewas |
|
|---|
| AKBP Basuki, Polisi Dalmas Polda Jateng Dampingi Dosen Untag Sebelum Tewas |
|
|---|
| Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian |
|
|---|
| Kematian Dosen Untag Semarang, Keluarga Curiga Gelagat AKBP B |
|
|---|
| Kondisi Mengenaskan Dosen Untag Tewas di Kamar Hotel, Banyak Ditemukan Kejanggalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Akbp-basuki-ditahan-di-polda-jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.