Penyakit Kudis

Kondisi Lapas Kotor, 1.034 Warga Binaan Sakit Kulit Kudis, Kanwil Ditjenpas Jabar Bertindak

Saat ini ribuan napi di lapas Jawa Barat mengalami sakit kulit berupa kudis. Gatalnya minta ampun. Untung Kanwil Ditjenpas Jabar tanggap.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
SAKIT KULIT KUDIS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan pengecekan napi di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, karen aterpapar sakit kulit kudis, Rabu (5/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JABAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyakit kudis atau skabies pada warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Caranya melalui program Jawa Barat Sistem Edukasi, Higiene dan Aksi Tangkal Penyakit Menular (Jawara Sehat).

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Kusnali mengatakan, program Jawara Sehat tersebut diberlakukan di seluruh Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berada di seluruh Jawa Barat.

Baca juga: Pria Muda Tewas di Kamar Kost Grogol, Ditemukan Obat Kanker dan Sakit Kulit

Kudis atau skabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh tungau Sarcoptes scabiei. 

Penyakit menular itu menyebabkan kulit gatal hingga bernanah.

"Skabies ini masih sangat tinggi menyerang warga binaan. Kami melihat ini menjadi hal yang sangat penting untuk segera ditangani," kata Kusnali saat melakukan pengecekan program Jawara Sehat di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025).

Kusnali menegaskan, pihaknya telah melakukan perintah dalam program penanganan secara serentak di Jawa Barat dengan mengeluarkan surat edaran.

Baca juga: Pesan Dokter Kecantikan Richard Lee Soal Sakit Kulit Jokowi: Jangan Pergi ke Dukun!

Kemudian pihaknya pun melakukan pengobatan sesuai dengan Kepdirjenpas Nomor  Pas-31.PK.01.07.01 tahun 2016.

"Pertama adalah skrining awal, lalu memberikan pengobatan dan sosialisasi PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) kepada warga binaan. Pengobatan memberikan permethrin 5 persen, lalu ada kembali kontrol," kata dia.

Dia menjelaskan, penanganan nya pun telah dilaksanakan di 33 UPT Lapas, Rutan dan LPKA sejak 20 Oktober 2025.

Kusnali mengatakan, dari 26 ribu warga binaan Kanwil Ditjenpas Jabar. Hasil skrining ditemukan 1.034 warga binaan menderita kudis.

"Mereka pun sudah mendapatkan penanganan secara berkala dari dokter kita," kata dia.

Untuk memutus rantai penularan kudis tersebut, kata Kusnali, pihaknya juga menerapkan ruang isolasi bagi warga binaan yang terserang selama pengobatan kudis.

"Selama pengobatan mereka mendapatkan pakaian bersih yang terpisah dari warga binaan yang tidak terserang. Setelah dinyatakan sembuh, mereka akan kembali dan juga mendapatkan pakaian baru," kata dia.

Program Jawara Sehat diharapkan menjadi model nasional bagi pengendalian dan pencegahan penyakit menular di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kusnali menegaskan, pada prinsip pemasyarakatan point ke empat  yang berbunyi negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk, atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana jangan sampai ketika warga binaan yang masuk dengan keadaan sehat.

"Ini merupakan komitmen kuat jajaran kami. Melalui inovasi untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, higienis, dan manusiawi," kata dia.

Sementara itu di warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Supramto Situmorang (45) dia sudah menjalani enam bulan massa tahanannya. Kemudian kurang lebih sebulan lalu ia terserang kudis yang menyebabkan kulitnya gatal. Saat ini dia telah menjalani perawatan selama satu Minggu.

"Saya sangat apresiasi dan sekarang sudah tidak gatal-gatal. Saya juga baru tahu, bagaimana cara penanganan dan pencegahannya, karena mendapatkan sosialisasi,"kata dia.

Dokter klinik Lapas Kelas II A Karawang Dewi Ismayati menjelaskan, pihaknya telah melakukan skrining kepada 1.176 warga binaan. Hasilnya ditemukan penderita kudis sebanyak 104 warga binaan.

Kemudian 104 warga binaan tersebut mendapatkan penanganan khusus, termasuk ruang isolasi. Mereka mendapatkan obat oles Permethrin Crim 5 Persen.

Tak hanya itu, Lapas Kelas II A Karawang juga menyediakan sabun gratis untuk warga binaan.

"Cukup dioleskan sekali dan didiamkan selama delapan jam. Kemudian dibilas hingga bersih. Setelah itu satu Minggu kemudian kita cek lagi. Untuk sudah bernanah hingga infeksi kami berikan antibiotik. Lalu yang gatal kami berikan obat gatal," kata dia. 

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved