Raperda KTR
INDEF Ingatkan Dampak Ekonomi dari Pembatasan Penjualan Rokok di Jakarta
Ekonom INDEF menilai Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta berlebihan dan berpotensi merugikan pedagang kecil serta mengganggu ekonomi daerah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
flickr rokok Indonesia
RAPERDA KTR - Ekonom INDEF Nilai Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Berlebihan, Berpotensi Tekan Pedagang Kecil
“Semua pelarangan dalam Raperda KTR itu sangat menyusahkan pedagang kecil, pengecer, asongan, dan lainnya. Kami sebagai wadah pedagang pasar tradisional dan UMKM, minta betul-betul agar pasal tersebut dibatalkan,” jelas dia.
Raperda KTR kini telah diserahkan ke Bapemperda DPRD DKI Jakarta untuk proses lanjutan sebelum difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait:#Raperda KTR
| Regulasi Tembakau Harus Libatkan Semua Pihak, Bukan Hanya Soal Kesehatan |
|
|---|
| Pedagang Pasar Menolak Raperda KTR yang Melarang Penjualan Rokok, APPSI: Ini Penindasan |
|
|---|
| Fraksi PSI Minta Rumah Pemotongan Hewan dan Puskeswan Masuk Kawasan Tanpa Rokok |
|
|---|
| Bebani Pedagang Pasar, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta |
|
|---|
| Raperda KTR DKI Bikin Pedagang Resah, Tetap Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/larangan-penjualan-rokok45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.