Rabu, 8 April 2026

Google Doodle Ingatkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, ini Sejarahnya

Google doodle hari ini, Rabu 5 November 2025 menggambar aneka satwa, merupakan pengingat adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

google
HARI CINTA PUSPA - Google doodle pada Rabu 5 November 2025 menambahkan ilustrasi satwa dan tanaman langka yang mengingatkan kita pada Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Google doodle hari ini, Rabu 5 November 2025 menggambar aneka satwa, merupakan pengingat adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). 

HCPSN diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian puspa/flora dan satwa/fauna di Indonesia.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati berdasarkan Keppres No.4 tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

Tujuan ditetapkannya tanggal tersebut, adalah supaya meningkatkan kepedulian masyarakat Indonesia akan pelestarian dan perlindungan flora maupun fauna asli Indonesia.

Selain itu, peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap kebanggaan nasional terhadap kekayaan tersebut serta rasa nasionalisme.

Baca juga: Uji Coba Wisata Malam Ragunan, Pengelola Siapkan Penerangan dan Tur Satwa Nokturnal

Puspa atau flora, maupun satwa atau fauna asli Indonesia, juga termasuk kekayaan Nasional.

Kekhasan yang tidak dimiliki oleh flora dan fauna dari negara lain, harus dimanfaatkan sebagai upaya untuk mendorong pelestarian dan perlindungannya agar tetap ada dan berkelanjutan.

Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Hari Cinta Puspa dan Satwa ditetapkan oleh Pemerintah sebagai salah satu hari penting lingkungan hidup yang diperingati setiap tahunnya di bulan November, yakni tanggal 5 November.

Presiden Soeharto menetapkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada tanggal 5 November 1993.

Penetapannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 yang telah dikeluarkan.

Baca juga: Ini Makna Mendalam Anggrek Ungu Prabowo Subianto untuk Jokowi di Hari Ulang Tahun

Keppres yang dikeluarkan oleh Soeharto, berisi tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Dikutip dari laman JDIH BPK RI, Keppres tersebut berisi beberapa keputusan yang berkaitan dengan satwa dan puspa endemik yang dilindungi.

 Dalam isinya, disebutkan 3 jenis satwa asli Indonesia yang dilindungi.

 Masing-masing satwa adalah perwakilan satwa darat, air, dan udara.

Dinyatakan sebagai satwa Nasional dan kemudian penyebutannya dikukuhkan sebagai berikut:

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved