Senin, 27 April 2026

SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 30 Desember 2025 Khusus A dan C

Layanan SIM keliling Selasa (30/12/2025) dari Ditlantas Polda Metro Jaya buka mulai pukul 08.00 WIB untuk SIM A dan C

Wartakotalive/Yulianto
SIM KELILING - Foto Sejumlah warga mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/9/2025). Layanan SIM Keliling Jakarta, Selasa (30/12/2025) ada di lima wilayah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Warga bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik yang telah disiapkan.

Simak juga biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C di tahun 2025.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Selasa (30/12/2025 :

Jakarta Pusat : Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur : Lobby depan Mal Grand Cakung 

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga

Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol

Baca juga: 50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Kekasih, Keluarga, Rekan, Bos Penuh Inspiratif

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

1.KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved