Google Doodle Ingatkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, ini Sejarahnya
Google doodle hari ini, Rabu 5 November 2025 menggambar aneka satwa, merupakan pengingat adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Google doodle hari ini, Rabu 5 November 2025 menggambar aneka satwa, merupakan pengingat adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).
HCPSN diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian puspa/flora dan satwa/fauna di Indonesia.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati berdasarkan Keppres No.4 tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
Tujuan ditetapkannya tanggal tersebut, adalah supaya meningkatkan kepedulian masyarakat Indonesia akan pelestarian dan perlindungan flora maupun fauna asli Indonesia.
Selain itu, peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap kebanggaan nasional terhadap kekayaan tersebut serta rasa nasionalisme.
Baca juga: Uji Coba Wisata Malam Ragunan, Pengelola Siapkan Penerangan dan Tur Satwa Nokturnal
Puspa atau flora, maupun satwa atau fauna asli Indonesia, juga termasuk kekayaan Nasional.
Kekhasan yang tidak dimiliki oleh flora dan fauna dari negara lain, harus dimanfaatkan sebagai upaya untuk mendorong pelestarian dan perlindungannya agar tetap ada dan berkelanjutan.
Sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Hari Cinta Puspa dan Satwa ditetapkan oleh Pemerintah sebagai salah satu hari penting lingkungan hidup yang diperingati setiap tahunnya di bulan November, yakni tanggal 5 November.
Presiden Soeharto menetapkan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) pada tanggal 5 November 1993.
Penetapannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 yang telah dikeluarkan.
Baca juga: Ini Makna Mendalam Anggrek Ungu Prabowo Subianto untuk Jokowi di Hari Ulang Tahun
Keppres yang dikeluarkan oleh Soeharto, berisi tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Dikutip dari laman JDIH BPK RI, Keppres tersebut berisi beberapa keputusan yang berkaitan dengan satwa dan puspa endemik yang dilindungi.
Dalam isinya, disebutkan 3 jenis satwa asli Indonesia yang dilindungi.
Masing-masing satwa adalah perwakilan satwa darat, air, dan udara.
Dinyatakan sebagai satwa Nasional dan kemudian penyebutannya dikukuhkan sebagai berikut:
1. Komodo (Varanus komodoensis), sebagai satwa Nasional,
2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus), sebagai satwa pesona, dan
3. Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), sebagai satwa langka.
Selanjutnya, terdapat tiga jenis puspa atau tanaman, yakni bunga yang dinyatakan sebagai bunga Nasional.
Dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:
1. Melati (Jasminum Sambac), sebagai puspa bangsa,
2. Anggrek (Palaenopsis Amabilis), sebagai puspa pesona
3. Padma Raksasa (Rafflesia Arnold), sebagai puspa langka.
Dalam Keppres No. 4 Tahun 1993 juga disebutkan, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, dan Menteri atau Lembaga Pemerintah Non-Departemen lainnya yang terkait, menyusun dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk:
1. Mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga pada umumnya, serta satwa dan bunga Nasional pada khususnya, di kalangan segenap lapisan masyarakat.
2. Meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi, ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan satwa dan bunga Nasional tersebut.
Maka dari itu, sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki rasa cinta terhadap Bangsa ini, alangkah baiknya turut andil dalam upaya pelestarian serta perlindungan puspa dan satwa Nasional. (*)
| Layanan SIM Keliling Jakarta 31 Desember Buka Sampai Pukul 12.00 WIB |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 30 Desember 2025 Khusus A dan C |
|
|---|
| Ganjil Genap Jakarta, 23 Desember 2025 Berlaku Pelat Ganjil |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 22 Desember 2025 di 5 Wilayah |
|
|---|
| Prakiraan BMKG Selasa 16 Desember, Cuaca Jakarta Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hari-cinta-puspa-dan-satwa456.jpg)