Berita Nasional

Terungkap di Pengadilan, Sebelum Tewas Prada Lucky Dipaksa Mengaku LGBT

Sebelum tewas dianiaya TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Editor: Desy Selviany
Istimewa
TRAGEDI PRADA LUCKY - Pengamat militer, pertahana 

WARTAKOTALIVE.COM - Sebelum tewas dianiaya TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo dipaksa mengaku sebagai LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025) dan Selasa (28/10/2025) seperti dimuat Kompas.com. 

Dalam sidang yang digelar pada Selasa yang berlangsung dari pagi hingga malam, 17 orang dihadirkan sebagai terdakwa dan empat orang sebagai saksi.  

Para terdakwa merupakan senior Prada Lucky, sedangkan empat saksi, yakni dua orang rekan Lucky, ayah, serta ibu Lucky. 

Sidang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno selaku Hakim Ketua, dengan dua hakim anggota Kapten Chk Denis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. 

Sementara itu, Oditur Militer adalah Letkol Chk Yusdiharto. 

Saat membacakan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto beberapa kali menyebut para terdakwa menganiaya Lucky dan memaksanya mengaku LGBT.

Lucky dituding LGBT dengan beberapa orang temannya dan warga sipil. Hal itu juga disampaikan teman satu letting Lucky, Prada Richard. 

Ia mengaku dipaksa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk mengaku melakukan hubungan sesama jenis bersama Prada Lucky

Richard mengaku kejadian itu terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita. 

Saat itu, Richard dibawa ke ruang staf intel oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora, tempat Letda Made Juni sudah menunggu. Richard mengaku dipaksa untuk mengakui LGBT. 

Baca juga: Driver Ojol Lihat Kondisi Prada Lucky Saat Dibawa ke Puskesmas: Kenapa Penuh Luka?

Ia sempat menolak mengakuinya, tetapi karena terus-menerus dipukul, dia terpaksa berbohong. 

"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi," kata Richard di persidangan, Selasa (28/10/2025). 

Richard mengaku dicambuk sebanyak lima sampai enam kali. Perlakuan yang sama juga dialami Prada Lucky

Terdakwa lainnya juga ikut menganiaya Prada Lucky

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved