Viral Media Sosial
Sekjen Golkar Sebut Laporan Meme Bahlil Inisiatif AMPG, DPP Akan Panggil Kader
Sekjen Golkar tegaskan laporan meme Bahlil dibuat inisiatif AMPG, bukan perintah DPP, dan kader akan dipanggil untuk klarifikasi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekjen Golkar M Sarmuji memastikan DPP akan memanggil kader AMPG terkait laporan akun media sosial yang unggah meme Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah meme Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, ke Polda Metro Jaya.
Sekjen Golkar M Sarmuji menegaskan, laporan tersebut dibuat atas inisiatif AMPG dan bukan perintah dari pimpinan DPP Golkar.
“Teman-teman muda ini tidak melakukan konfirmasi atau izin sebelum melaporkan,” ujar Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Laporan AMPG disertai bukti awal yang disampaikan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025).
Baca juga: DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro
DPP Golkar kini berencana memanggil kader AMPG untuk mengetahui motif dan tujuan di balik laporan tersebut.
“Nanti kami diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kami evaluasi,” kata Sarmuji.
“Kami ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri kalau enggak diajak ngobrol, nanti 'kok saya dilarang-larang', disuruh-suruh juga enggak bisa kadang-kadang, dilarang-larang juga enggak bisa kadang-kadang,” tambahnya.
Sarmuji pun menyinggung pentingnya menghindari penyebaran konten negatif yang tertuju kepada pihak tertentu.
Menurutnya, hal ini harus diperhatikan guna menjaga ruang publik dari ujaran kebencian.
“Tetapi terlepas ada pelaporan atau tidak kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajipan untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks dan framing jahat,” katanya.
Baca juga: Spontan, Bahlil Kasih Hadiah Umrah dan Wisata Rohani ke 4 Ibu Driver Ojol, Sontak Menangis Histeris
AMPG menilai konten ada unsur pidana
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan laporan tersebut mencakup juga konten yang menyerang Partai Golkar.
Dia menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebelum membuat laporan, Sedek menyebut pihaknya juga telah mengirimkan somasi kepada akun-akun yang diduga membuat atau menyebarkan meme tersebut.
Katanya, beberapa akun sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya.
"Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, mem-posting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir," kata dia.
Meme adalah sebuah ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain melalui peniruan atau pembagian, terutama di internet.
Di era digital, meme seringkali berupa gambar, video, frasa, atau tagar yang menyebar dengan cepat secara viral, sering kali menggunakan humor, satire, atau referensi budaya pop untuk mengomentari peristiwa terkini atau isu sosial.
Diketahui saat ini Bahlil Lahadalia merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan juga Menteri ESDM.
Sementara AMPG merupakan wadah bagi generasi muda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan politik dan sosial di bawah naungan Partai Golkar.
| Polisi Ungkap Dugaan Perundungan Tak Terjadi Sebelum Mahasiswa Unud Tewas |
|
|---|
| Viral Aksi Bullying Siswa SMPN 1 Tambun Selatan, Pihak Sekolah Lepas Tangan |
|
|---|
| Medy Renaldy Mode Serius, Ingatkan Bahaya Main Roblox: Stop Sekarang Kalau Mau Selamat |
|
|---|
| Fakta Video Viral Maling Dipaksa Nyebur Kali di Jagakarsa Jaksel, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Soal Dugaan Mal Praktek RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Pencari Fakta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.