SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 21 Oktober Cukup Bawa KTP dan SIM Asli

Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (21/10/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Istimewa
SIM KELILING JAKARTA - Lokasi sim keliling Jakarta, Selasa (21/10/20250 tersebar di lima wilayah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (21/10/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Layanan SIM Keliling hari ini hanya dibuka di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat

Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Selasa (21/10/2025)  :

Jakarta Pusat : Halaman gedung kantor pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur : lobby depan Mal Grand Cakung 

Jakarta Utara: Loby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk

Jakarta Selatan : Are parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga

Jakarta Barat: Lobby selatan Mal Ciputra Grogol

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

1.KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Senin 20 Oktober Berlaku Pelat Genap

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.

Lokasi Satpas Polda Metro Jaya

Pilihan lain, pengendara bisa menikmati layanan di Satpas, ini lokasinya:

1.Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat

2.Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran

3.Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok

4.Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11

5.Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru

6.Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas.  (*)

Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved