Kamis, 7 Mei 2026

Demo

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Empat Aktivis

Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan empat aktivis terkait penetapan tersangka dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
YouTube Kompas TV
HADAPI TUNTUTAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi siap menghadapi tuntutan, buntut unjuk rasa akhir Agustus 2025 

"Pertama, memang playbooknya pemerintahan atau penyelenggara negara yang tidak mampu untuk memberikan solusi-solusi konkret untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warganya. Playbooknya yang saya maksud adalah resep ketika ada kritik, bukannya diatasi akar masalahnya, tapi yang dibikin bungkam adalah orang-orang yang mengkritik itu," kata Bivitri, kepada awak media, di depan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Ibunda Delpedro Menangis saat Jenguk di Rutan Polda Metro Jaya: Anak Saya Hanya Belain Rakyat

Bivitri menambahkan, pembungkaman terhadap kritik ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Nepal, dan Bangladesh. 

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat yang masih memiliki moral untuk melawan narasi yang kini ditujukan kepada para aktivis.

"Kan teman-teman yang sebentar lagi akan kami kunjungi ini, misalnya ya, saya tahu persis Lokataru saja, itu Lokataru Foundation adalah sebuah lembaga riset. Jadi waktu ada kegiatan riset, itu biasanya kami pasti berinteraksi, karena saya juga peneliti, sebagai dosen kan harus peneliti juga tuh. Nah, jadi mereka sering minta masukan, nggak ada urusan dengan hal-hal yang sifatnya terorisme, makar, dan lain sebagainya yang dicoba di frame, menghasut anak-anak," ucap dia.

Bivitri menegaskan, Lokataru adalah lembaga riset yang tidak memiliki hubungan dengan upaya penghasutan, termasuk dalam konteks aksi demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025. 

Baca juga: Anak Buah Prabowo Temui Aktivis Delpedro Marhaen di Dalam Penjara

Ia juga mengkritik narasi yang menyebutkan, anak-anak sekolah terlibat dalam penghasutan, yang dianggapnya merendahkan otonomi berpikir anak-anak.

"Anak-anak muda, pasti tahu persis bahwa zaman sekarang semua punya pikiran yang merdeka. Justru, apa yang dilakukan oleh teman-teman di sini, termasuk memberikan pendampingan hukum, adalah upaya untuk membela hak-hak mereka dalam menghadapi kebijakan yang mengekang," ujar Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri memberikan catatan terkait kondisi hukum saat ini. 

Menurutnya, hukum seharusnya bersifat netral, namun kini justru menjadi alat kekuasaan yang digunakan oleh mereka yang berkuasa untuk membungkam kritik.

"Bagi mereka yang memegang kekuasaan, hukum adalah alat yang sangat berguna untuk menangkap siapa saja yang dianggap mengancam kekuasaan, termasuk membungkam media. Namun bagi kami yang tidak memiliki kekuasaan, kami menolak cara-cara yang tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi," tambahnya. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved