Polemik Ijazah
Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Gercep Datangi Bareskrim, Minta Kasus Dibuka Lagi
Kedatangan Roy Suryo Cs untuk meminta agar penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dibuka kembali.
Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.
“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.
Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.
Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.
"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.
Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.
Menurutnya, ijazah Jokowi tidak identik dengan ijazah lain.
“Dibandingkan Fronojiwo (1115), dengan almarhum Hari Mulyono (1116), Sri Murtiningsib (1117) itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” terangnya.
Laporan Jokowi di Polda
Sementara itu, sejumlah relawan Jokowi, termasuk dari Jokowi Mania (Joman), mendesak agar Polda Metro segera menetapkan tersangka.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews pada Sabtu, 4 Oktober 2025, Ketua Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran informasi bohong, yang menurutnya bukan merupakan kritik melainkan fitnah.
Polemik ini juga menyeret nama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut oleh tim hukum Roy Suryo tidak memenuhi syarat Pasal 169 huruf r UU Pemilu terkait pendidikan.
Kubu Roy Suryo menduga pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto di Kertanegara pada Sabtu (4/10/2025) turut membahas isu ini.
“Kalau ijazah itu asli, maka polemik ini bisa segera diakhiri. Tapi kalau tidak, harus ada transparansi,” pungkas Ahmad Khozinudin saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Kasus ini kini berjalan di dua jalur: permintaan pembukaan kembali penyelidikan di Bareskrim yang telah dihentikan, dan laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya yang masih aktif.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tak Jadi Minta Rp125 T, Subhan Palal Mau Damai Asal Gibran Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan Wapres |
![]() |
---|
Dosen IPB University Meilanie Buitenzorgy Sebut MDIS Tempat Kuliah Gibran sebagai Kampus Abal-abal? |
![]() |
---|
Gibran Kuliah di Singapura tapi Dapat Ijazah dari Kampus Asal Inggris, Begini Penjelasan MDIS |
![]() |
---|
Penggugat Ogah Damai karena Gibran Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Rp125 T di PN Jakpus Ditunda |
![]() |
---|
IPB University Buka Suara soal Dosen Meilanie Buitenzorgy Sebut Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.