SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 25 September Khusus SIM A dan C
Untuk perpanjangan SIM A dan C bisa memakai layanan bus SIM Keliling di Jakarta, Kamis (25/9/2025)
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: 25 Ruas Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Kamis 25 September
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Pilihan lain, pengendara bisa menikmati layanan di Satpas, ini lokasinya:
1.Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
2.Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
3.Satpas Jakarta Utara: Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
4.Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km 11
5.Satpas Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
6.Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas. (*)
Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Rabu 24 September di Lima Wilayah |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 23 September Tersebar di Lima Wilayah |
![]() |
---|
Perpanjangan SIM A dan C bisa Lewat Layanan SIM Keliling Jakarta, Senin 22 September |
![]() |
---|
Lokasi Layanan Bus SIM Keliling Jakarta, Selasa 16 September 2025 |
![]() |
---|
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 September 2025, Bawa FC KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.