Berita Viral

Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Miskin Kekayaannya Minus Rp 2 Juta

PDIP syok ada kadernya mbalelo, Wahyudin Moridu, karena mau rampok uang negara. Kini di dipecat. Ternyata, yang bersangkutan miskin.

Editor: Valentino Verry
Dok Warta Kota
KLARIFIKASI ANGGOTA DPRD - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, memberikan klarifikasinya usai melontarkan pernyataan mau rampok uang negara. Kini, dia dipecat PDIP. Ternyata Wahyudin memiliki harta minus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik baru saja dikejutkan oleh sesumbar anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, bernama Wahyudin Moridu.

Sebab video Wahyudin sedang mengendarai mobil bersama seorang wanita viral di medsos.

Yang menjadi sorotan dalam video itu Wahyudin sesumbar ingin merampok uang negara.

Wahyudin ingin merampok uang negara agar negara jadi miskin.

Baca juga: PDIP Pecat Wahyudin Moridu sebagai Kader dan Ajukan PAW usai Video Viral "Rampok Uang Negara

Sesumbar Wahyudin itu membuat wanita muda di samping Wahyudin tertawa terbahak-bahak.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin sedang dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu. 

Kontroversi pernyataan Wahyudin tersebut tak hanya menyeretnya ke ranah etik partai hingga berujung pemecatan, tetapi juga menyorot harta kekayaannya yang tercatat minus dalam laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dikutip dari Kompas,com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta. 

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Wahyudin Moridu, Mau Rampok Uang Negara hingga Temuan Botol Miras

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp 18 juta. 

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta. 

Alhasil, kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta. 

Yang menarik, Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi. 

Kondisi ini membuat profil kekayaannya berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar. 

Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan Wahyudin menyebut perjalanannya ke Makassar menggunakan “uang negara” dinilai publik kontras dengan laporan harta kekayaannya yang justru minus. 

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. 

Sementara itu, PDIP melalui Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan partai langsung mengambil langkah tegas dengan pemecatan. 

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025). 

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. 

Ia sebelumnya menjabat anggota DPRD Boalemo pada periode 2019-2024. 

Kariernya tak lepas dari pengaruh keluarga. 

Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibunya, Rensi Makuta, juga politisi PDIP di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. 

Kasus Wahyudin menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi maupun negara. 

Laporan kekayaan minus yang disampaikan ke KPK, dikombinasikan dengan pernyataan kontroversial soal “uang negara”, dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved