Korupsi Kuota Haji

Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang

KPK saat ini mengincar Mr Y yang merupakan juru simpan uang hasil korupsi kuota haji. KPK minta publik bersabar.

Editor: Valentino Verry
Ilham Rian/Tribunnews.com
BIDIK MR Y - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus mencari Mr Y yang merupakan juru simpan uang hasil korupsi kuota haji. Jika ditemukan, KPK akan langsung rilis tersangka. 

Alokasi kuota ini kemudian dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Padahal, menurut undang-undang, jatah kuota haji khusus seharusnya hanya 8?ri total kuota nasional. 

KPK menduga ada komunikasi antara asosiasi travel haji dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan pembagian tersebut.

Akibat perubahan alokasi ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved