korupsi kuota haji
Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK, Ini Profil Menterengnya
Korupsi kuota haji memasuki babak baru, terbaru ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang didapat ke KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji, akhirnya Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang didapat.
Tentu saja ini cukup mengejutkan publik, mengingat Khalid Basalamah memiliki rekam jejak yang bagus.
Seperti diketahui saat ini KPK tengah menyelidiki kasus korupsi kuota haji, beberapa orang sudah dipanggil untuk diperiksa.
Sejauh ini ada dua orang yang cukup menarik perhatian publik, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Khalid Basalamah.
Baca juga: Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Namun, KPK belum juga merilis siapa tersangka dari kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun itu.
Bahkan, PBNU sendiri sudah mendesak KPK untuk segera mengumumkan agar citra institusinya tak tergerus.
Terbaru, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau biasa disapa Khalid Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: PPATK Bongkar Penerima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Ivan Yustiavandana: Nama-namanya Ada di KPK
Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
Pernyataan KPK ini mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi.
Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.
Baca juga: Korupsi Kuota Haji Bikin PBNU Panas Dingin, Gus Fahrur Desak Tersangka Disebut, KPK Minta Sabar dulu
“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
| Eks Menag Yaqut Ditahan KPK Kuota Haji Rp622 Miliar, Sempat Lempar Senyum ke Wartawan |
|
|---|
| Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Yaqut Cholil di Kasus Korupsi Kuota Haji Tetap Sah |
|
|---|
| Alasan KPK Tak Tahan Gus Yaqut Meski Jadi Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Eks Menag Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka, PIHK Kembalikan Uang Haram Kuota Haji Rp100 Miliar ke KPK |
|
|---|
| Selain Gus Yaqut, KPK Juga Tetapkan Gus Alex Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ustaz-khalid-Basalamah-korban-penipuan234.jpg)