Kriminalitas

Dibawa dari Jawa Timur, Anak Sengaja Dibuang Pasangan Lesbian di Kebayoran Lama

Kasus bocah MK (7) ditelantarkan ibu kandungnya dan kekasih lesbian di Jakarta, memiliki saudara kembar diduga juga alami kekerasan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
dok Polri
PENGANIAYAAN ANAK - Kepolisian akhirnya menemukan sosok orang tua dari MK (7), bocah yang disiksa dan dibuang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. keduanya merupakan pasangan lesbian. 

Salah satu pertanyaan yang kini menjadi fokus adalah alasan mengapa hanya MK yang menjadi korban kekerasan, sedangkan saudara kembarnya tidak mengalami hal serupa.

“Sampai saat ini kami masih mendalami melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, serta pengumpulan keterangan saksi. Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak,” tambah Nurul.

Lebih lanjut, ia menegaskan, penegakan hukum tidak menjadi satu-satunya tujuan dalam penanganan kasus ini. 

Kepolisian juga mengutamakan pemenuhan hak-hak anak, mulai dari keselamatan, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan psikososial.

“Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” tutupnya. 

Terungkap pelaku kekerasan terhadap anak yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama dua bulan lalu ternyata merupakan pasangan lesbian. 

Diketahui seorang anak pada Rabu (11/6/2025) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama

Bocah perempuan berinisial MK (7), ditemukan tergeletak di atas kardus di depan kios pasar dalam kondisi mengenaskan.

Pada saat ditemukan korban mengalami luka bakar di wajah, tulang tangan patah, tubuh penuh memar dan tanda-tanda malnutrisi, dan mengalami dehidrasi dan trauma berat.

Setelah kurang lebih tiga bulan kemudian, Polisi akhirnya berhasil menemukan identitas pelaku penganiayaan. 

Pelaku penganiayaan ternyata pacar Ibu kandung MK yang juga merupakan seorang perempuan.

Dimuat Tribunnews.com, Polisi pun kini sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Ibu korban SNK (42) dan kekasih sesama jenisnya yang kerap dipanggil Ayah Juna alias Yusuf Arjuna (40) atau EF.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan Yusuf Arjuna dan SNK merupakan pasangan kekasih. 

Mereka pasangan sejenis yang berjenis kelamin sama-sama perempuan.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved