Berita Nasional
Tak Lagi Pakai Pengacara Negara, Gibran Tunjuk 3 Advokat Ini di Sidang Gugatan soal Ijazah SMA
Pada sidang yang berlangsung Senin 15 September, ternyata Gibran tak lagi diwakili pengacara negara.
Namun, penunjukan jaksa pengacara negara (JPN) ini ditolak oleh Subhan selaku penggugat.
Ia menyampaikan keberatan ini saat sidang masih berlangsung. “Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pengacara Gibran berasal dari institusi Kejaksaan. Pengacara yang bertugas pada hari itu bernama Ramos Harifiansyah.
“JPN-nya Ramos Harifiansyah,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin siang.
Jokowi buka suara
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal
Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.
Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.
Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat.
Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.
Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri.
Baca juga: TNI Turun Tangan Ambil-alih Lahan Tambang Nikel Ilegal yang Dikendalikan Perusahan Asal China
Baca juga: Mahfud MD Sebut Rahayu Saraswati Sosok Cerdas yang Jadi Korban Badai Politik di DPR RI
Tangggapan Jokowi
SPBU Swasta Kelangkaan BBM, Bahlil Lahadalia Tetap Kukuh Ogah Buka Impor |
![]() |
---|
Update RUU Perampasan Aset Setelah 2 Pekan Unjuk Rasa, Menteri Hukum Minta Sabar |
![]() |
---|
Ngamuk Qatar Diserang, Pakistan Ultimatum Israel: Kami Negara Memiliki Nuklir |
![]() |
---|
Negara-negara Arab Berkumpul Bahas Pembalasan Dendam ke Israel |
![]() |
---|
Purbaya Ungkap Reaksi Pusing Para Bos Bank Usai Terima Stimulus Rp200 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.