Kriminalitas

Cinta Berujung Tipu-Tipu, Pria Garut Uangnya Raib Rp 393 Juta

Pria Garut jadi korban penipuan asmara, uang Rp393 juta ludes. Pelaku NY asal Tasikmalaya gunakan akun palsu @siskawlnm di Instagram

Kolase foto instagram/TribunJabar
DITANGKAP POLISI - NY (29) alias Siska alias Ica ditangkap polisi karena melakukan penipuan terhadap seorang pria di Garut, tersangka menyamar jadi perempuan lain di Instagram. Kerugian hampir Rp 400 juta, 

Korban mentransfer sejumlah uang ke berbagai nomor rekening yang sudah lebih dulu disiapkan oleh Siska.

Meski hubungan keduanya disebut sebagai jalinan asmara, namun kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

Hubungan itu sepenuhnya dijalankan melalui dunia maya dengan interaksi digital.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," ungkap Joko.

Rasa curiga yang semakin kuat membuat korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Unit Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak identitas Siska.

Baca juga: Motif Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi, Bayar Utang hingga Biaya Trading

Upaya penangkapan pun dilakukan.

Uang buat judi online

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus NY alias Siska alias Ica di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat, 29 Agustus 2025, malam hari.

"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucapnya.

Saat penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan, uang hasil menipu itu ternyata juga dipakai Siska untuk main judi slot.

Joko menuturkan, tersangka menghabiskan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi hingga puluhan juta rupiah. 

Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta. Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.

"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved