Selasa, 21 April 2026

Mensesneg: Tidak Benar Ada Supres Pergantian Kapolri

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegas Membantah bahwa Tidak Benar Ada Supres Pergantian Kapolri

Editor: Joanita Ary
Sumber: Dokumentasi Sekretariat Presiden
MENSESNEG PRASETYO -- Istana Kepresidenan membantah keras kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan surat presiden (supres) mengenai penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabar tersebut sebelumnya beredar luas sejak Jumat (12/9/2025) dan menimbulkan spekulasi politik di publik. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Istana Kepresidenan membantah keras kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan surat presiden (supres) mengenai penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabar tersebut sebelumnya beredar luas sejak Jumat (12/9/2025) dan menimbulkan spekulasi politik di publik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada satu pun dokumen resmi yang dikirimkan ke DPR terkait rencana pergantian Kapolri.

 “Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangan persnya, Sabtu (13/9/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah formal terkait posisi Kapolri.

“Belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, memang belum ada atau tidak ada supres tersebut,” ujarnya.

Kabar mengenai pergantian Kapolri mencuat setelah gelombang unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.

Aksi massa tersebut turut menyuarakan desakan agar Presiden mengevaluasi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit di kepolisian.

Situasi itu memicu rumor bahwa pemerintah segera mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri.

Namun, bantahan Istana sekaligus meredam spekulasi yang berkembang.

Hingga kini, Jenderal Listyo Sigit masih menjalankan tugasnya sebagai Kapolri.

Istana menegaskan segala informasi resmi terkait pergantian pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, hanya akan disampaikan langsung melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

Dengan demikian, rumor soal supres penggantian Kapolri yang disebut-sebut sudah berada di tangan DPR dipastikan tidak benar.

Pemerintah meminta publik mengedepankan informasi valid dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam kabar yang menyesatkan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved