Berita Nasional
Biar Enggak Lupa, Begini Cara Pantau Update Tuntutan 17+8
Unjuk rasa besar di Indonesia pada akhir bulan Agustus 2025 menciptakan tuntutan 17+8 untuk pemerintah dan DPR RI.
“Makanya, kita gak cuma sekadar platform pemantauan, tapi juga komunitas buat ngobrol, belajar, dan bergerak bareng demi kebijakan yang lebih transparan, inklusif, dan berdampak nyata,” tulis keterangan platform tersebut.
Bijak Memantau juga memastikan tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dengan partai politik, kandidat, atau pihak lain yang berkepentingan dalam Pemilu atau urusan politik lainnya.
Platform itu disambut baik netizen Indonesia. Terlebih dengan kondisi masyarakat Indonesia yang kerap lupa dengan janji-janji manis politisi.
“Udah dibikinin websitenya. Kalo lupa tinggal buka. Kalo bingung, udah dipisahin mana tuntutan untuk presiden, DPR, Polisi dll. Ada keterangan lagi, mana yang sudah selesai, mana yang belum,” tulis netizen.
Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat".
Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025. Khusus untuk 8 tuntutan agenda reformasi diminta ditargetkan rampung 2026.
Baca juga: Beragam Gaya Pamit Menteri yang Dicopot Prabowo Subianto
Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.
3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik
6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.