Berita Regional
Gedung DPRD Jawa Barat Dilempari Sampah hingga Tercium Bau Menyengat, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menanggapi aksi pelemparan sampah yang dilakukan sekelompok warga di Gedung DPRD Jawa Barat. Ini katanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi aksi pelemparan sampah yang dilakukan sekelompok warga di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (4/9/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, kritik adalah bagian penting dari demokrasi, tetapi cara penyampaikan kritik itu seharusnya tidak merusak hasil kerja orang lain.
"Menyampaikan pendapatnya setuju nggak apa-apa, itu kebebasan dalam berdemokrasi," kata Dedi Mulyadi dikutip Tribunjabar.id dari unggahan video di Instagramnya, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Diterpa Isu Demo Besar-besaran Mahasiswa, Polisi Siagakan 431 Personel, Fokus di Patung Kuda
Namun, Dedi Mulyadi menyayangkan aksi pelemparan sampah di Gedung DPRD Jawa Barat tersebut.
Ia menegaskan, aksi pelemparan sampah itu justru bersifat kontraproduktif, mengingat sehari sebelumnya gedung DPRD telah dibersihkan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Dedi Mulyadi menyebutkan tindakan pelemparan sampah itu tidak mencerminkan warga Jawa Barat.
Baca juga: Hotman Paris Curiga Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Dilakukan Saat Kondusif Tanpa Demo Rusuh
"Gedungnya sudah dibersihkan teman-teman ojol, tiba-tiba emak, akang, teteh-teteh melempari sampah, itu enggak tepat," kata Dedi Mulyadi.
"Kalau mau berdemo, sampaikan pesannya secara terbuka, jangan sudah bersih kemudian baru demo, melempari sampah, nambah kerjaan lagi," ucapnya.
Ia mengatakan, demokrasi bukan hanya sekadar hak untuk protes, melainkan juga kewajiban untuk saling menghargai.
Baca juga: Demo Berujung Ricuh, Pemerintah Didesak Buka Ruang Dialog dan Aparat Kedepankan HAM
"Berdemokrasi adalah hak setiap orang, saling menghargai adalah kewajiban setiap orang," kata Dedi Mulyadi.
Dalam video yang sama, Dedi Mulyadi juga mengajak warga Jawa Barat untuk meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam momentum peringatan Maulid Nabi 2025.
Ia menekankan pentingnya sikap teladan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, seperti kejujuran, kebersihan hati, dan kesantunan dalam tindakan.
Baca juga: KontraS Ungkap Ada 8 Orang yang Masih Hilang dalam Demo Akhir Agustus, Ini Daftar Namanya
"Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu memperingatkan kita untuk segera kembali memperbaiki diri, mengikuti jejak akhlak Kanjeng Rasulullah yang menjadi teladan dalam kehidupan kita," tuturnya.
Ia meminta masyarakat untuk proaktif mengawasi penyelenggaraan para pejabat negara agar setiap kebijakan bisa tepat sasaran dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Di keterangan unggahannya, Dedi Mulyadi kembali menyoroti pentingnya saling menghargai dalam kehidupan berdemokrasi.
Baca juga: Ini 74 Gedung Rusak Akibat Demo Rusuh di Indonesia, Kementerian PU Estimasi Butuh Rp 900 M Perbaiki
"Kasihan teman-teman ojol yang sudah membersihka gedung, mari tanamkan demokrasi dalam spirit saling menghargai," katanya.
Pagar kantor DPRD Jawa Barat dipenuhi sampah yang sengaja dibuang aksi massa saat menggelar demo di depan kantor DPRD Jabar, Kamis kemarin.
Aksi massa gabungan sejumlah forum masyarakat sipil seperti Dago Melawan, Tamansari Bersatu, Sukahaji Melawan, Cipedes Melawan dan Rakyat Anti Penggusuran ini digelar sejak Kamis pagi.
Baca juga: Inilah 4 Akun Media Sosial yang Dipakai Penghasutan Massa Demo Secara Anarkis
Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal membuang sampah ke area kantor DPRD Jawa Barat sebagai simbol bahwa kantor tersebut merupakan tempat sampah.
Hampir seluruh bagian pagar Gedung DPRD Jabar dipenuhi sampah plastik dan sampah sisa makanan hingga bau dari sampah itu menyengat hidung.
"Warga menilai tempat ini selayaknya tempat sampah, maka tema hari ini, buang sampah pada tempatnya," ujar Angga, koordinator aksi.
Massa aksi yang didominasi ibu-ibu ini menyampaikan sepuluh poin tuntutan, mulai reformasi Polri, sahkan Undang-Undang perampasan aset hingga pangkas anggaran tunjangan DPR.
Berikut poin-poin tuntutan masa aksi:
1. Hentikan brutalitas aparat, penangkapan illegal, sweeping dan pamer kakuatan TNI/POLRI di lingkungan warga masyarakat.
2. Cabut segala kebijakan yang tidak pro rakyat, tingkatkan upah pekerja disetiap sektor, lindungi pekerja dengan kepastian kerja dan sistem kerja yang adil.
3. Rampas seluruh aset Koruptor dan hukuman mati baginya.
Baca juga: Viral, Anak Kosan Malam-malam Datangi Kantor Damkar Minta Tolong Rakit Kipas, Petugas Terkejut
4. Wujudkan reforma Agraria sejati, distribusikan tanah untuk rakyat bukan untuk korporasi.
5. Turunkan Pajak rakyat, harga kebutuhan pokok, tarif dasar listrik & BBM. Naikan Pajak Impor, Konglomerat dan Perusahaan multinasional.
6. Pangkas anggaran DPR, Pejabat negara, TNI dan POLRI, perbesar anggaran pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
7. Batalkan Perjanjian Kerjasama TNI AD - Pemprov Jabar mengenai Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah. Wujudkan Jabar anti militerisme.
8. Reformasi POLRI dan wujudkan Supremasi Sipil, kembalikan Militer ke barak.
9. Tangkap, Adili dan Penjarakan para aparat pembunuh rakyat dalam aksi Agustus 2025 dan para pelanggar HAM berat dimasa lalu.
10. Bebaskan masyarakat yang ditangkap dalam demonstrasi Agustus-September. Kemarahan Rakyat bukan tindakan Terorisme.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Dedi Mulyadi soal Gedung DPRD Jabar Dilempari Sampah usai Dibersihkan Ojol: Nambah Kerjaan
gedung DPRD Jawa Barat
gedung DPRD Jawa Barat dilempari sampah
DPRD Jawa Barat
Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Siap Ditempati, Ini Wujud Rumah Baru Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor |
![]() |
---|
Kristalin Ekalestari Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Lansia dan Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Ini Pesan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Perwakilan Massa Aksi di Polda DIY |
![]() |
---|
Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi Akan Disampaikan ke DPRD Jabar, SP3JB Klaim Punya Argumen Kuat |
![]() |
---|
Fortinet Accelerate Asia 2025 Surabaya, Hypernet Technologies Perkuat Ekosisitem Keamanan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.