Demo

Kapolres Jaksel Sebut Kasus Penjarahan Rumah Eko Patrio Dilimpahkan ke Polda Metro

Kasus penjarahan rumah milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Miftahul Munir
RUMAH EKO - Kediamam Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dijaga oleh sejumlah security, Sabtu (30/8/2025) malam. Kini kasus penjarahannya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya 

“Sekitar tiga gelombang. Yang pertama pada masuk, pada bawa barang, udah tuh. Mungkin kontak-kontakan (saling berkomunikasi) apa gimana kita enggak tahu, datang lagi. Pokoknya sampai tiga kali, sampai habis tuh," kata Suparman saat ditemui, Minggu (31/8/2025).

Menurut Suparman, rumah tersebut memang jarang ditempati Eko. 

Saat kejadian berlangsung, hanya ada asisten rumah tangga (ART) dan penjaga yang berada di lokasi.

“Kalau untuk Pak Eko, jarang ditempati juga, jarang ada. Pas ada kejadian, ramai-ramai itu, enggak ada," ucapnya. 

Suparman mengaku sudah menyampaikan potensi kerusuhan tersebut kepada pihak Eko, usai mengetahui rencana penyerangan dari media sosial beberapa hari sebelumnya.

“Udah diinfoin juga, disuruh antisipasi, takutnya sebelum tanggal itu (1-5 September) masuk, massa datang," kata dia.

"Kita persiapan di wilayah dari jam 5 itu, udah persiapan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah, begitu jam 7 malam, itu udah kejadian, udah banyak, cuman kita masih tahan kan," sambungnya.

Menariknya, permintaan penjagaan tambahan justru datang dari warga sekitar.

"Tapi massa terlalu banyak,” katanya, singkat.

Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR RI, EkoHendro Purnomo alias Eko Patrio, yang berlokasi di Jalan Karang Asem I, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. 

Sekelompok massa dilaporkan melakukan penjarahan di kediaman politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Masih dilidik,” ujar Nicolas kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Meski belum memberikan banyak keterangan, Nicolas memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas. 

"Iya (diusut),” tambah eks Kapolres Metro Jakarta Timur tersebut, secara singkat. 

(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior, Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved