Demo
Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, ini Profilnya
Inilah profil Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinonaktifkan dari anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sebelum dinonaktifkan dari anggota DPR RI, Sahroni dan Nafa Urbach disorot lantaran rumahnya sama-sama dijarah oleh sejumlah massa.
Penjarahan tersebut adalah buntut dari kekesalan publik terhadap pernyataan Sahroni dan Nafa Urbach terkait dengan tunjangan anggota DPR hingga pembubaran dewan.
Sahroni sempat menyebut bahwa pihak yang menginginkan pembubaran DPR adalah sosok tolol.
Sementara Nafa Urbach menyebut adalah hal wajar jika anggota DPR RI mendapatkan tunjangan Rp50 juta untuk pengganti rumah dinas.
Baca juga: Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang
Nafa lantas menyinggung soal dirinya yang harus bermacet-macetan untuk bisa sampai ke kantor DPR.
Cerita tersebut disampaikan Nafa sembari naik mobil dari rumahnya di Bintaro.
Perkataan dari Nafa Urbach itu sontak memancing emosi dari publik.
Khalayak menilai Nafa tak peka dengan kesulitan ekonomi masyarakat saat ini.
Berikut adalah biodata dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang kini dinonaktifkan dari jabatan sebagai anggota DPR RI:
Ahmad Sahroni
Nama lengkap: Ahmad Sahroni
Tanggal lahir: 8 Agustus 1977
Asal daerah: Jakarta Utara
Profesi: Politisi Partai NasDem
Alamat rumah: Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Nama Istri: Feby Belinda
Nafa Urbach
Nama lengkap: Nafa Indria Urbach
Tanggal lahir: 15 Juni 1980
Asal daerah: Magelang, Jawa Tengah
Profesi: Politisi Partai Nasdem
Alamat rumah: Bintaro, Tangerang Selatan
Nama Suami: Zack Lee (menikah pada 2007, cerai pada 2017)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Pascademo Pemprov DKI Berlakukan Tarif Transjakarta Rp 1 hingga 7 September |
![]() |
---|
9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti |
![]() |
---|
Foto-foto Warga Pereteli Bangkai Mobil yang Dibakar Massa di Jalan Matraman |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Mako Polri Tidak Boleh Diserang, Perintah Tembak Peluru Karet |
![]() |
---|
Foto-foto Penampakan Terkini Markas Gegana Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.