Demo

7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Diperiksa Divisi Propam Polri, dari Kompol hingga Bripda

Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

tangkapan layar
OJOL DILINDAS RANTIS BRIMOB - Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025). Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

Kapolri dan Presiden Minta Maaf

Merespons insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah menemui keluarga Affan Kurniawan di RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari.

"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan keluarga, belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Listyo Sigit.

Baca juga: Emosional, Ibu Driver Ojol Affan Kurniawan Berteriak Histeris saat Anies Baswedan Datang Melayat

Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Terbaru, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan insiden yang menewaskan Affan Kurniawan untuk diusut tuntas.

"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan," kata Prabowo lewat keterangan video, Jumat.

Baca juga: Presiden Prabowo Ucapkan Duka Mendalam setelah Affan Kurniawan Meninggal usai Dilindas Rantis Polisi

Prabowo memastikan petugas yang terlibat bakal ditindak dengan keras dan sesuai hukum yang berlaku. 

Kepala Negara tidak lupa mengucapkan berduka cita atas meninggalnya Affan dan menyampaikan bahwa pemerintah bakal menjamin kehidupan keluarga korban.

"Saya prihatin dan sedih peristiwa ini terjadi," kata Prabowo.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan 7 Anggota Brimob Diperiksa Bersamaan Terkait Rantis Lindas Ojol"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved