SIM Keliling

Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Kamis 28 Agustus, Bawa FC KTP

Simak lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Kamis (28/8/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya

Humas Polri
SIM KELILING - Lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, Kamis (28/8/2025) 

2. Mengisi formulir permohonan

3. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.

Gerai SIM di Mal

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:

1.Artha Gading Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB

2. Pluit Village Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB

3. Taman Palem Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

4. Lippo Puri Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB

5. Blok M Square Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved