Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional

Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Diborgol dan Ditahan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Kompas TV
DADAN DITAHAN KEJAGUNG - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi karena resmi ditahan Kejagung usai dicopot sebagai Kelapa BGN. Berdasarkan pantauan visual yang ditayangkan Kompas TV, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.15 WIB pada Rabu (3/6/2026) menuju mobil Kejagung untuk dibawa ke tahanan. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA— Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Penahanan tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Kedua tangannya tampak terborgol saat petugas menggiringnya menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Momen tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya berselang satu hari setelah pergantian pimpinan di lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Mantan Kepala BGN itu memilih berjalan cepat menuju kendaraan tahanan dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Agung.

Penahanan Dadan menandai babak baru dalam perkara yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap konstruksi perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut, termasuk pasal yang disangkakan maupun peran spesifik yang diduga dilakukannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) mengambil keputusan mengejutkan dengan mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.

Pergantian itu dilakukan di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG yang belakangan menjadi perhatian publik.

Penahanan Dadan sehari setelah pencopotannya dari jabatan Kepala BGN memunculkan berbagai spekulasi mengenai keterkaitan antara pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan hubungan langsung antara kedua peristiwa tersebut.

Foto yang beredar memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung saat keluar dari Gedung Jampidsus.

Dengan tangan terborgol, ia kemudian dibawa masuk ke mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved