Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional

Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Diborgol dan Ditahan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Kompas TV
DADAN DITAHAN KEJAGUNG - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi karena resmi ditahan Kejagung usai dicopot sebagai Kelapa BGN. Berdasarkan pantauan visual yang ditayangkan Kompas TV, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.15 WIB pada Rabu (3/6/2026) menuju mobil Kejagung untuk dibawa ke tahanan. 

Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapan status tersangka hingga keputusan penahanannya.

Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah proses administrasi penahanan selesai dilakukan.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved