Berita Nasional
Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Diborgol dan Ditahan Kejagung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Tayang:
Editor:
Joanita Ary
Kompas TV
DADAN DITAHAN KEJAGUNG - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi karena resmi ditahan Kejagung usai dicopot sebagai Kelapa BGN. Berdasarkan pantauan visual yang ditayangkan Kompas TV, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 17.15 WIB pada Rabu (3/6/2026) menuju mobil Kejagung untuk dibawa ke tahanan.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penetapan status tersangka hingga keputusan penahanannya.
Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkara ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah proses administrasi penahanan selesai dilakukan.
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Sosok 2 Jenderal yang Dicopot Prabowo di BGN Jelang Penggeledahan Kejagung |
|
|---|
| Istana Singgung Norma Hukum Usai Copot Kepala BGN Dadan Hindayana |
|
|---|
| Yenny Wahid Terpilih Jadi Ketum KOWANI, Usung 5 Agenda Perempuan |
|
|---|
| Segini Harta Dadan Hindayana Setelah 1,5 Tahun Jadi Kepala BGN |
|
|---|
| Mahfud MD Apresiasi Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DADAN-DITAHAN-KEJAGUNG-Mantan-Kepala-BGN-Da.jpg)