Selasa, 2 Juni 2026

Ijazah Jokowi

Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Hadapi Persidangan

Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Hadapi Persidangan

Tayang:
YouTube Refly Harun
IJAZAH JOKOWI P21 - Berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dinyatakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lengkap atau P21. Ini berarti tak lama lagi Roy Suryo dan dokter Tifa selaku tersangka dari 5 tersangka dalam kasus ini akan menghadapi persidangan dalam waktu dekat. 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi lengkap atau P21.
  • Lima tersangka tersisa, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, segera memasuki tahap pelimpahan dan penuntutan.
  • Dokter Tifa sebelumnya menyebut persidangan bisa berlangsung hingga 25 tahun, sementara Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.

Setelah melalui proses penyidikan panjang dan beberapa kali perbaikan berkas, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.

Status P21 menandai bahwa perkara yang menyita perhatian publik selama lebih dari setahun itu kini siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Baca juga: Update Status Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi, Polisi: Akan Kami Rilis

Sejumlah nama yang selama ini menjadi sorotan, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dipastikan semakin dekat dengan meja hijau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi perkembangan terbaru tersebut di Aula Satya Haprabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," ujar Iman.

Menurutnya, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Kami sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," katanya.

Babak Baru Kasus yang Menghebohkan Publik

Pernyataan P21 menjadi titik penting dalam kasus yang sejak awal memicu perdebatan luas di ruang publik, media sosial, hingga ranah politik nasional.

Kasus ini bermula ketika Jokowi secara langsung melaporkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporan tersebut muncul setelah berbagai narasi yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Jokowi beredar luas di berbagai platform digital.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dokumen, hingga barang bukti digital. Setelah melalui proses panjang, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perjalanan perkara, berkas sempat beberapa kali dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi penyidik, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas lengkap.

Baca juga: Dokter Tifa Ungkap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berlangsung Selama 25 Tahun, Ini Alasannya

Lima Tersangka Tersisa

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved