Kamis, 23 April 2026

Jakarta Panas Ekstrem

Jakarta Panas Ekstrem 35,6 Derajat: Warga Diminta Waspada, Ini Risiko Kesehatan yang Mengancam

Jakarta Panas Ekstrem 35,6 Derajat: Warga Diminta Waspada, Ini Risiko Kesehatan yang Mengancam

ist
JAKARTA PANAS EKSTREM - Foto merupakan ilustrasi yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan soal gelombang panas melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir, di mana suhu udara bahkan sempat menyentuh 35,6 derajat Celsius. Karenanya Pemprov DKI meminta warga waspada dan mengingatkan ancaman kesehatan berikut yang bisa terjadi akibat panas ekstrem. 

Ringkasan Berita:
  • Jakarta dilanda cuaca panas menyengat hingga menembus 35,6 derajat Celsius di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menurut data BMKG.
  • Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, meminta warga menghindari aktivitas luar ruangan pukul 10.00–15.00 WIB guna mencegah dehidrasi dan heat stroke.
  • Dinkes dan BPBD DKI dikerahkan untuk memperkuat sosialisasi ke level RT/RW, menyasar kelompok rentan seperti lansia, balita, dan pekerja lapangan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gelombang panas melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Suhu udara bahkan sempat menyentuh 35,6 derajat Celsius.

Hal ini memicu kekhawatiran terhadap dampak kesehatan, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: Hati-hati! Cuaca Jakarta Hari ini 18 Maret akan Sangat Panas, Suhu 34 Derajat

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat suhu tertinggi terjadi pada 14–15 Maret 2026 di Stasiun Meteorologi Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Warga Mulai Terdampak

Di tengah terik yang menyengat, banyak warga merasakan penurunan kenyamanan hingga kelelahan saat beraktivitas.

Pekerja lapangan, pengemudi ojek, hingga pedagang kaki lima menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, mengatakan kondisi ini memang bersifat sementara, namun tetap perlu diwaspadai.

“Dalam satu hingga tiga hari ini cuaca cukup panas,” ujarnya.

Ancaman Dehidrasi hingga Heat Stroke

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan risiko kesehatan yang dapat muncul, mulai dari dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga heat stroke yang berbahaya.

Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penderita penyakit kronis diminta lebih berhati-hati dan menghindari paparan panas berlebih.

Warga juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB—periode dengan suhu tertinggi.

Baca juga: Waspada Cuaca Panas di Jakarta Pada Senin 16 Maret 2026, Suhu 34 Derajat

Upaya Mitigasi dan Edukasi

Pemprov DKI melalui berbagai instansi seperti BPBD dan Dinas Kesehatan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat RT/RW, Puskesmas, dan Posyandu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved