Narkoba
Henry Indraguna: Oknum Polri Terlibat Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat
Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dalam menindak anggotanya yang terlibat narkotika
WARTAKOTALIvE.COM, JAKARTA – Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri dalam menindak anggotanya yang terlibat kasus narkotika.
Menurutnya, penegakan hukum tanpa kompromi, termasuk terhadap internal institusi, menjadi bukti komitmen bersih-bersih di tubuh kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkotika.
Baca juga: Nama Aipda Dianita Terseret Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Apa Perannya?
Bagi Prof Henry, tindakan cepat Polri patut diapresiasi karena menunjukkan respons atas aduan masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi.
“Setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran harus dikenakan sanksi etik, administrasi, hingga pidana. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Hukuman Bisa Lebih Berat dari Warga Sipil
Henry menekankan, jika terbukti bersalah, oknum anggota Polri seharusnya menerima hukuman lebih berat dibanding pelaku dari kalangan sipil.
Alasannya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Ia merujuk pada ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan penerapan pidana maksimal bila unsur pidana terpenuhi secara utuh dan meyakinkan.
“Narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Negara tidak boleh kalah. Hukuman berat menjadi pesan tegas bahwa masa depan generasi muda harus dilindungi,” ujarnya.
Momentum Evaluasi Internal Polri
Kasus yang menyeret perwira menengah ini juga dinilai menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Henry menyebut, pengawasan berkala dan evaluasi sistemik perlu diperkuat agar tidak ada lagi oknum yang mencederai kepercayaan publik.
Baca juga: Pesan Terakhir Aipda Dianita Sebelum Dijemput Polisi karena Kasus Narkoba
Di tengah sorotan masyarakat, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Namun di saat yang sama, komitmen penegakan hukum harus ditegakkan tanpa terpengaruh opini publik.
narkoba
bandar narkoba
polisi narkoba
polisi narkoba gadungan
Henry Indraguna
Oknum polisi terlibat narkoba
| Oknum Wartawan Diduga Jadi Beking Peredaran Obat Terlarang Depok-Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi Saat Ramadan, Tujuh Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Pengedar Sabu Ditangkap di Cengkareng, Polisi Sita 27 Paket Total 37 Gram |
|
|---|
| Polri Buru 2 DPO Jaringan Narkoba Koko Erwin, Diduga Setor Rp 1,8 Miliar ke Oknum Polisi |
|
|---|
| Henry Indraguna Sebut Kasus ABK Fandi Ramadhan Tidak Abaikan Asas Hukum Pidana Ultimum Remedium |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KEWENANGAN-MKMK-DISOROT-HENRY-INDRAGUNA.jpg)